Berita:Wabup Hadiri 40 Pasutri Terima Putusan Nikah Itsbat Laburan Baru

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Desa Laburan Baru, Kecamatan Pasir Belengkong dengan dukungan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan keputusan  nikah Itsbat, Kamis (24/10) .  Tujuan kegiatan ini guna membantu masyarakat, terutama bagi warga yang kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah.

Yang patut  di apresiasi, sebanyak 40 pasangan suami-istri (pasutri) yang menerima keputusan hakim nikah itsbat dari Pengadilan Agama digelar di aula pertemuan desa Laburan Baru, didanai dari swadaya masyarakat, dan peserta nikah itsbat ini tidak hanya berasal dari Desa Laburan Baru, juga berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Pasir Belengkong.

          “Keinginan mereka untuk memperoleh identitas hukum atas status pernikahan yang telah mereka laksanakan secara di bawah tangan akhirnya dapat terwujud setelah permohonan mereka dikabulkan oleh Majelis Hakim PA Paser  yang menyidangkan perkara mereka,” kata ketua panitia pelaksana,  Maryono.

          Kebahagian 40 pasutri ini semakin lengkap setelah Wabup H Kaharuddin disaksikan ketua PA Tanah Grogot, Camat Pasir Belengkong, unsur Muspika dan Kades Labura Baru,   menyerahkan langsung putusan pengadilan agama dan  buku nikah mereka yang dikeluarkan  oleh petugas KUA.

Dengan memamerkan buku nikah, dua pasang pasutri yang menerima secara simbolis   dari  Wabup Kaharuddin, melengkapi kebahagiaannya dengan berfoto bersama Wabup  yang diabadikan Humas  Pemkab,  para tamu undangan,  keluarga para pasutri serta ratusan masyarakat setempat. (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1955 detik dengan memori 0.95MB.