Siaran Pers
Sejarah
SEJARAH PASER
Abad XVI (1516 Masehi)
Kerajaan Sadurengas, yang kemudian dinamakan Kesultanan Pasir, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Pasir yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Propinsi Kalimantan Selatan
1523 Masehi
Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak
1607-1644 Masehi
Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra
1644-1667 Masehi
Pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra
1667-1680 Masehi
Pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman
1680 – 1730 Masehi
Pemerintah Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam
1703-1738 Masehi
Pemerintah Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir I)
1738-1768 Masehi
Pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir II)
1768-1799 Masehi
Pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III)
1799-1811 Masehi
Pemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV)
1811-1815 M
Pemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah
1815 -1843 M
Pemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah
1843-1853 M
Pemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah diberi gelar Sultan Adam Alamsyah
1853 -1875 M
Pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah
1875-1890 M
Pemerintah Aji Timur Balam diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah
1880-1897 M
Kekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah
1897 M
Pemerintah Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman Oktober-Desember diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
1898-1900 M
Pemerintah Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
1900-1906 M
Pemerintah Pengeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir)
1906-1918
Masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda
Sampai dengan 1959
Wilayah Pasir berstatus kewedanaan didalam wilayah Propinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959
Wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa. Tanggal 29 Desember ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir.
3 Agustus 1961
Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur
PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987
Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir, dengan nama Kecamatan Penajam.
Undang-Undang No. 7 Tahun 2002
Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Propinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), dimana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku.
Tahun 2003
Pada tahun 2003 Kabupaten Pasir membentuk 2 (dua) wilayah Kecamatan lagi, sehingga Kecamatan di Kabupaten Pasir menjadi 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Pasir Belengkong, Kecamatan Muara Samu, Kecamatan Muara Komam, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Long Kali, Kecamatan Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Sopang, dan Kecamatan Batu Engau.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007
Kemudian pada tahun 2007, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007. Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak tahun 1959, dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013
Akhirnya, tahun 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013, nama ibu kota Kabupaten Paser provinsi kalimantan timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
Letak Kabupaten Paser
Secara topografi wilayah, Kabupaten Paser terbagi dari dua bagian wilayah yaitu bagian Timur merupakan daerah dataran rendah, landai hingga bergelombang. Bentangan daerah ini memanjang dari utara hingga selatan dengan lebih melebar. Di bagian selatan yang terdiri dari rawa - rawa dan daerah aliran sungai dengan Jalan Negara Penajam - Kuaro - Kerang Dayo sebagai batas topografi. Bagian Barat merupakan daerah dataran yang bergelombang, berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 0? 48' 29.44'' - 2? 37' 24.21'' Lintang Selatan dan 115? 37' 0.77'' - 118? 1' 19.82'' Bujur Timur.
Kabupaten Paser berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Barat di sebelah Utara, sebelah Timur dengan Selat Makassar, sebelah Selatan dengan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, dan sebelah Barat dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah.
Luas wilayah Paser adalah 11.603,94 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan, 139 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk 280.065 jiwa.
Target Kinerja Pembangunan
Target Kinerja Pembangunan Kabupaten Paser tahun 2022 (dibacakan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 04 September 2023):
1. Perekonomian Kabupaten Paser pada tahun 2022 tumbuh sebesar 1,09% lebih rendah dibanding capaian tahun 2021 sebesar 5,39%. Ditinjau menurut Lapangan Usaha, menurunnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser pada tahun 2022 dipengaruhi oleh 76,37% besarnya konstribusi sector pertambangan dan penggalian terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser sehingga dengan dibatasinya produksi batubara untuk PT. Kideco Jaya Agung sebagai anak usaha PT Indika Energy Tbk dari 35,7 juta ton tahun 2021 menjadi 34,7 juta ton tahun 2022 akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser. Namun pertumbuhan ekonomi lokal non tambang mengalami peningkatan sebesar 5,19% tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021 sebesar -1,34%.
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser tahun 2022 sebesar 73,44 poin, meningkat sebesar 0,51 poin dibandingkan dengan tahun 2021. Peningkatan nilai IPM seiring dengan peningkatan yang terjadi pada Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta pengeluaran perkapita yang disesuaikan.
3. Jumlah Kemiskinan tahun 2022 sebesar 9,43% turun sebesar 0,30% dari tahun 2021 sebesar 9,73%.
4. Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser pada tahun 2022 sebesar 4,88%, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,82% jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2021, yaitu sebesar 5,70%. Hal ini disebabkan semakin membaiknya lapangan usaha sektor non formal dalam penyerapan tenaga kerja.
Download: Sejarah Paser dan Pejabat Daerah
Sumber: http://paserkab.go.id/
PEJABAT DAERAH
Berikut pejabat daerah yang pernah memimpin Pemerintahan Kabupaten Paser : Penguasa Daerah pertama dijabat oleh Muhammad Fadlan, kemudian Soebrata Yoeda Soebrata pada tahun 1961 sebagai Pj Bupati KDH Tingkat II Paser
1. Muhammad Djamdjam pada tahun 1961–1962 menjabat Bupati KDH tingkat II Pasir;
2. Drs. Yahmo Hadisoekrisno pada tahun 1962–1965 Bupati KDH Tingkat II Pasir, Soerono pada tahun 1965 menjadi Penjabat bupati, dan M. Saleh Nafsi, S.H pada tahun 1965-1979 Bupati KDH Tingkat II Pasir;
3. Kemudian Drs. Badarani Abbas menjabat Bupati KDH tingkat II Pasir pada tahun 1979-1984;
4. Ir. Sulaiman Ismail pada tahun 1984-1988 sebagai Bupati KDH Tingkat II Pasir;
5. Drs. Syahrul Effendi Busra pada tahun 1988–1989 menjabat Pj Bupati KDH Tingkat II Pasir.
6. Drs. Ahmad Ramli pada tahun 1989–1999 menjabat sebagai Bupati KDH Tingkat II Pasir selama dua periode;
7. Drs. Arifin Saidi pada tahun 1999 menjabat sebagai Penjabat Bupati;
8. Drs. Yusriansyah Syarkawi pada tahun 1999–2004 menjabat Bupati Pasir;
9. H. Adi Buhari, S.E pada tahun 2004–2005 menjabat Pj Bupati Pasir;
10.H. M. Ridwan Suwidi & H. M. Hatta Garit, MM. pada tahun 2005–2010 Terpilih menjadi bupati dan wakil bupati secara demokratis melalui Pilkada 2005;
11.H. M. Ridwan Suwidi & H. M. Mardikansyah, SH, M.Ap pada tahun 2010-2015 Bupati dan wakil bupati Paser;
12.Sementara Drs. H. Helmy Lathyf MSi pada 1 September 2015 – 8 Oktober 2015 menjabat Plt Bupati;
13.Dr. Ir H Ibrahim MP menjabat Pj Bupati pada 9 Oktober 2015 – 16 Februari 2016;
14.Dan pada pilkada serentak pada tahun 2015 Drs. H. Yusriansyah Syarkawi Msi, dan HM Mardikansyah MAP terpilih secara demokratis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser.
15. Pada 30 Januari 2019, Wakil Bupati H.M. Mardikansyah, M.AP meninggal dunia, lalu kemudian digantikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Kaharuddin, S.E., M.M. sebagai Wakil Bupati Paser hingga 17 Februari 2021.
16. Hasil Pemilu Kepala Daerah menetapkan pasangan Bupati dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H. memimpin Paser, dan dilantik secara daring pada hari Jumat, 26 Februari 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si.