Halaman:Dasar Hukum

Siaran Pers

Dasar Hukum

Dasar Hukum Pembentukan Humas Kabupaten Paser

1. Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS

2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

3. Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

5. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

6. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah;

7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

8. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

9. Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi  dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

10. Permendagri Nomo 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman  Pelaksanaan Tugas Humas dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.  

11. Peraturan Bupati Paser Nomor 72  Tahun 2017 tentang  Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.


Dimuat dalam 0.6966 detik dengan memori 0.59MB.