Halaman:Forkopimda

Siaran Pers

Forkopimda

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang selanjutnya disebut  Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Merujuk pada pasal 26, Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/walikota dan anggotanya terdiri atas pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.

Berikut ini nama pejabat Forkopimda Kabupaten Paser (Juni 2021):

NO

NAMA PEJABAT

JABATAN

ALAMAT KANTOR

1dr. Fahmi Fadli
Bupati PaserJl. R.M. Noto Sunardi Tanah Grogot
2Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H.Wakil Bupati PaserJl. R.M. Noto Sunardi Tanah Grogot
3Hendra Wahyudi, S.T.
Ketua DPRD PaserJl. Gajah Mada Tanah Grogot
4AKBP. Kade Budiyarta, S.I.K.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PaserJl. Jend. Sudirman Tanah Grogot
5Rajendra D. Wiritanaya, S.H.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PaserJl. Jend. Sudirman Tanah Grogot
6Letkol Inf Ary Susatyo.
Komandan Kodim (Dandim) 0904/PaserJl. R.M. Noto Sunardi Tanah Grogot
7Made Adicandra Purnawan, S.H.Ketua Pengadilan Negeri Tanah GrogotJl. Jend. Sudirman Tanah Grogot
8Khairil Hidayat Agani, S.H.I.
Ketua Pengadilan Agama Tanah GrogotJl. Kesuma Bangsa Km 5 Tanah Grogot
9Drs. Katsul Wijaya, M.SiSekretaris Daerah Kabupaten PaserJl. R.M. Noto Sunardi Tanah Grogot


Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota diinstruksikan harus menggelar rapat forkopimda secara rutin di wilayahnya masing-masing. Paling tidak setiap satu bulan sekali harus dilaksanakan. Inisiatif boleh datang dari Bupati, Kapolres, Dandim, atau pimpinan forkopimda lainnya. Yang dibahas masalah aktual dengan harapan dapat ditangani dengan baik.

Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. Unsur forkopimda kabupaten/kota dapat memungsikan kembali pusat pengedalian krisis (pusdalsis) di daerahnya. Dengan demikian terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Gilirannya informasi di daerah bisa langsung tersambung dengan pusdalsis provinsi.



Dimuat dalam 0.0275 detik dengan memori 0.93MB.