LAMBANG DAERAH KABUPATEN PASER
1. Bentuk / Isi Lambang
Lambang berbentuk Perisai bersudut lima, dengan lingkaran beruas empat
melilit dipinggir sekeliling lambang terbagi menjadi empat bagian yaitu :
- Bintang bersudut lima dengan diatasnya terdapat pita yang berlipat lime bertuliskan Kabupaten Paser.
- Daun Rotan 27 helai dan setangkai padi 20 biji serta 12 buah kapas sehingga berjumlah 29 buah.
- Sebuat Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan.
- Semboyan pada sehelai pita dengan tulisan " DAYA TAKA ".
2. Arti Lambang
Lambang berbentuk perisai bersudut lima.
Perisai pelindung melambangkandalam perjuangan untuk mencapai cita-cita, sedang
empat ruas rotan yang melingkar melambangkan ikatan perjuangan. Bintang
bersudut lima dengan warna kuning emas, dan diatasnya terdapat pita yang
bertuliskan KABUPATEN PASER, diartikan :
- Bintang adalah Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia.
- Tulisan KABUPATEN PASER pada pita yang berwarna kuning adalah daerah Kabupaten Paser.
Daun Rotan Menggambarkan salah satu hasil kekayaan daerah Kabupaten Paser.
Setangkai padi beserta buah kapas Melambangkan gairah
masyarakat daerah Kabupaten Paser akan kemakmuran dan kesejahteraan yang
diusahakan untuk dicapai dengan daya dan kemampuan sendiri.
Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan Anjat diartikan sebagai wadah bekal hidup dan budaya masyarakat Kabupaten Paser. Parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan sebagai sikap patriotik serta kesiap siagaan, mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.
Diatas pita warna putih yang bertulisakan DAYA TAKA Merupakan suatu tekad dari masyarakat daerah Kabupaten Paser akan
terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas dan taqwa untuk bekerja
dengan kemampuan sendiri. Dari 27 helai daun rotan dan setangkai padi 20
biji dengan 12 buah kapas sehingga berjumlah 59 yang berarti
terbentuknya daerah Kabupaten Paser menjadi Daerah Tingkat II
berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959. Dari 4 ruas rotan melilit dengan lima
lipatan pita bertuliskan KABUPATEN PASER, dan 8 huruf tulisan DAYA TAKA
sehingga berjumlah 17 yang berarti tanggal diproklamirkannya Kemerdekaan
Negara Republik Indonesia. Dari 8 huruf yulisan diatas pita putih yang
berarti bulan diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Dari 45 kali lilitan Rotan kesebelah kanan dan 45 lilitan kesebelah kiri
yang berarti tahun diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia.
3. WARNA LAMBANG
Warna pada Lambang daerah Kabupaten Paser terdiri dari:
- Warna Biru Muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
- Warna Kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
- Warna Hijau berarti kesuburan
- Warna Coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan.
- Warna Putih berarti kemurnian, kebersihan, kesucian dan keikhlasan.
- Warna Hitam berarti kesungguhan dan keampuhan.