Berita:Sasaran Program BPJS Ketenagakerjaan

Siaran Pers

TANA PASER - Setelah melakukan penyematan atau penempelan stiker pada tiga rumah warga secara simbolis, Bupati dan rombongan berkunjung ke Kantor Desa Tapis. Rabu, (17/04/2024). Saat tiba di Kantor Desa Tapis, Bupati berkeliling sambil melihat ruangan-ruangan yang ada di Kantor Desa Tapis, kemudian duduk di teras kantor Desa Tapis sembari berbincang dan menyantap hidangan yang disediakan.


Dalam perbincangan tersebut, Bupati bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ir. Madju P. Simangusong, dan Camat Tanah Grogot, Abdul Rasyid, S.STP., M.A, Kepala BPJS Ketenagakerjan Tanah Grogot, Octa Nova Indria  dan Kepala Desa Tapis, Dody Ismanu, S.E,  membahas jenis manfaat seperti apa yang akan didapatkan oleh warga secara lebih terinci.

Bupati bertanya kepada  Octa sistem klaim kecelakaan kerja , “bagaimana proses klaim jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan memakan waktu berapa lama?”, tanya Bupati kemudian dijawab Octa proses pencairan sendiri memakan waktu tiga hari paling lama, penerima manfaat melapor dan memiliki kelengkapan berkas.

Pada kesempatan ini pula, Bupati menanyakan sejauh mana progres pendataan untuk BPJS Ketenagakerjaan, “sampai saat ini sudah berapa persen progresnya”, tanyanya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan progress penerima manfaat BPJS, “saat ini yang sudah mendapatkan perlindungan ini sudah sebanyak 90,43% pak” jelas Octa. Bupati berharap tahun depan bisa mencapai 100%.


Sebagai Informasi warga yang berhak menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini ialah warga yang sudah berumur 15 sampai dengan 64 tahun dengan catatan mereka memiliki pekerjaan rentan, bukan Aparatur Sipil Negara, sedang mencari kerja dan bukan pelajar atau mahasiswa.

Bantuan BPJS ketenagakerjaan ini merupakan program yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Paser untuk melindungi warganya dalam bekerja. “warga yang dicover adalah, marbot masjid, pekebun, nelayan, pedagang, ketua RT, dan mereka yang tidak memiliki penghasilan secara tetap serta dalam pemilu presiden lalu kami juga mengcover anggota KPPS yang dananya dari KPU. Nanti untuk pemilu kepala daerah program ini akan dijalankan kembali” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam wawancara bersama Kepala Dinas  dan Transmigrasi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, ada 46.589 jiwa yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. “tiga buah rumah yang hari ini kita tempeli stiker merupakan simbolis dari 46.582 jiwa yang sudah masuk dalam daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan”.

Selain itu, cara masyarakat untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat mengecek melalui barcode yang ada pada Banner di kantor desa dan untuk warga yang belum terdaftar bisa mendaftarkan dirinya ke RT setempat. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 1.9891 detik dengan memori 3.73MB.