Berita:Paser Sabet Juara Pertama Paritrana Award Kaltim

Siaran Pers

SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menduduki posisi pertama dalam Penghargaan Paritrana 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kategori Pemerintah Daerah. Atas pencapaian merealisasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menyentuh 90,43 persen.

Piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat Malam Penganugerahan Paritrana Award dan Pengharapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bumi Senyiur Hotel, Samarinda, Jumat (9/8/2024).


Pada kesempatan itu, Akmal Malik mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan Paritrana Award. Disertai dengan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas program  UCJ.

"Kami sangat menghargai ketenegakerjaan karena tenaga kerja itu adalah aset. Kami juga Mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan. Terlepas itu, terpenting adalah kontemplasi bagi diri, agar lebih baik lagi," kata Akmal Malik.


Setelah Malam Anugerah Paritrana Award ini, kata Akmal Malik, selanjutnya perlu menyelesaikan persoalan akurasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Supaya Perangkat Daerah memiliki objek dan tujuan yang jelas. Terutama dalam program yang berjalan diterima dan dirasakan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.


Dengan demikian, Akmal Malik mengharapkan Bupati, Kades, dan perangkat daerah lainnya, secara bersama-sama bergerak dan berinovasi untuk menyelesaikan persoalan program yang tidak tepat sasaran.


"Saya mengharapkan semua Bupati, Kades, dan kita sama-sama membuat program itu tepat sasaran. Tidak ada dusta diantara Kita. Ayo kita berikan hak-hak masyarakat dengan tepat sasaran," tuturnya.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi menyampaikan, target tenaga kerja yang harus dilindungi di Paser pada 2023 sebanyak 90.052 tenaga kerja.

Dari target itu, sudah terealisasi sebanyak 81.436 tenaga kerja yang terdiri dari 37.521 pekerja formal dan non ASN, serta 43.915 pekerja informal dan rentan.

"Artinya, 90,43 persen UCJ sudah terealisasi di Paser. Wajar saja kalau Paser dianugerahi juara satu Penghargaan Paritrana 2023 Kaltim," ungkap Romif.


Berkaitan dengan permintaan Akmal Malik, Pemkab sudah melakukan penempelan stiker perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di rumah penerima manfaat. Guna memastikan program jaminan sosial tepat sasaran.

Kedepannya, Pemkab Paser akan lakukan apa yang diarahkan Pj Gubernur Kaltim tersebut. Dengan memanfaatkan OpenSID di desa-desa. Supaya program terealisasi tepat sasaran dan singkronisasi data cepat dan akurat.

"Alhamdulillah, dua tugas Negara yang diberikan ke Daerah, yakni UHC 100 persen dan UCJ 90,43 persen. Semua sudah dijalankan dengan baik, sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kaltim, dan Pemerintah Pusat,"kata Romif Erwinadi mengakhiri. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.9270 detik dengan memori 7.23MB.