SAMARINDA - Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser meraih juara pertama Penghargaan Paritrana Award Kalimantan Timur (Kaltim) kategori Pemerintah Desa dalam menerapkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan piagam dan trofi Penghargaan Paritrana Award Kaltim diberikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Kepala Desa Olong Pinang, Nasri, di Bumi Senyiur Hotel, Samarinda, Jumat (9/8/2024).
Nasri menyampaikan, penghargaan yang didapatkan itu tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Pemerintah Desa (Pemdes) Olong Pinang menjalankan program sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Paser Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam aturan itu, tertuang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non ASN di wilayah Paser.
"Capaian Desa Olong Pinang tidak terlepas dari peran dan arahan Pemkab Paser. Kami optimalkan kinerja, guna memaksimalkan realisasi program yang dijalankan pemerintah," kata Nasri.
Dirinya juga menyebutkan upaya-upaya yang sudah dilakukan dan masih berjalan. Berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana keistimewaan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan segudang manfaat.
Program Jaminan sosial itu, kata Nasri, sudah tepat sasaran. Menyasar pekerja rentan, seperti petani, pekebun, pedagang sayuran keliling, pedagang online, UMKM, mekanik, dan pekerja jasa angkut buah sawit.
Tak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, RT, hingga pekerja pembangunan desa juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Olong Pinang.
"Semua pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan, sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja pembangunan di desa, dan orang yang melakukan kegiatan yang beresiko juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," jelas Nasri.