JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provisi, Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Kota se-Indonesia, patut disyukuri Provinsi Kalimantan Timur masuk sebagai Provinsi nomor 3 terbaik se-Indonesia penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards, hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser saat menghadiri SPM Awards 2024, yang digelar di hotel bidakara Jakarta, Rabu (24/4/24).
SPM Award 2024 bertujuan meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah yang dilaksanakan secara optimal serta bertujuan untuk melakukan pembinaan umum dan teknis, pembinaan SPM di daerah serta meningkatkan koordinasi tim sekretariat bersama tingkat pusat dengan tim penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Romif pun mengapresiasi kegiatan ini dikarenakan bagi kami Kabupaten Paser tentu memicu untuk memperbaiki terkait dengan data yang akan disampaikan sampai dengan terakhir sebelum pemilihan kepala daerah.
“Saya kira ini langkah yang baik bagi Kementerian Dalam Negeri untuk memicu kabupaten dan kota serta provinsi memberikan apresiasi kepada pemerintah”, kata Romif.
Paser adalah salah satu Kabupaten yang telah lama menerapkan SPM di daerah,“yang terpenting Kabupaten Paser tidak juga tertinggal terkait dengan penerapan SPM sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daeran dan undang-undang nomor 1 Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”,tambahnya.