TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir pada Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Paser dengan Pemerintah Daerah Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024,di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Rabu (14/08/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra
Wahyudi,S.T dan dihadiri oleh Bupati Paser dr.Fahmi Fadli ,Wakil Ketua dan
Anggota DPRD Paser ,serta diikuti oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah
Drs.Katsul Wijaya.M.Si,para pimpinan perangkat daerah dan pimpinan BUMD di
Kabupaten Paser.
Ketua DPRD Paser mengatakan Rapat paripurna Persetujuan Atas Perubahan APBD ini dilaksanakan setelah disampaikannya Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Paser,Pandangan umum Fraksi - Fraksi Atas Keuangan Perubahan APBD tahun 2024, Penyampaian Jawaban Bupati Paser atas pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Paser,dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim Pemerintah Daerah.
Pada saat yang sama dalam sambutannya Bupati Fahmi mengucapkan terima
kasih dan penghargaan kepada anggota Dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” Saya
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota
dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah
yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi
saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan
Kabupaten Paser,”ungkap Bupati.
Bupati Paser menerangkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah
disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang
merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Tahun ini pemerintah Kabupaten Paser memiliki total APBD tertinggi dalam sejarah Kabupaten Paser, yaitu 5.4 triliun rupiah lebih dan dr.Fahmi Fadli mengingatkan kepada kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.
“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku”,jelas Bupati Paser.
Selanjutnya Bupati Paser bersama Ketua DPRD
Paser melakukan penandatanganan naskah dan berita acara persetujuan bersama
Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dengan DPRD Kabupaten Paser,. Dengan
ditetapkannya atau disahkannya Perubahan APBD 2024 ini Pemerintah Kabupaten
Paser berharap dapat segera melaksanakan program-program yang telah
direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi
masyarakat. (Prokopim)