TANA PASER - Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah kabupaten Paser terhadap program KPK RI, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir secara daring melalui zoom meeting dalam acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). kegiatan tersebut dilakukan di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser,Selasa (06/8/24).
Bupati Paser dr.Fahmi Fadli mendukung penuh program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tersebut dan untuk tindak lanjutnya melalui Sekretaris Daerah Drs.Katsul Wijaya.M.Si diungkapkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara maksimal.
“Dalam penilaian terkait anti korupsi ada beberapa penilaian yang bisa menjadi indikator termasuk MCP, SAKIP, SPI dan terkait penilaian kepatuhan Ombudsman yang mana penilaian ini selalu naik tiap tahunnya. Hal tersebut membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal pencegahan korupsi diupayakan secara maksimal”, terang Sekda Katsul Wijaya.
Kegiatan sosialisasi program KPK itu dibuka Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Drs Akmal Malik MSi, dan dihadiri Plh.Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Friesmount Wongso.
Pada momen tersebut Plh Dirpermas Friesmount Wongso mengatakan kegiatan ini merupakan program yang berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Program ini kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP, dan lembaga terkait lainnya,” kata Friesmount Wongso.
Ia juga mengatakan bahwa program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah ada dan bukan sebuah program yang baru.
“Program berkelanjutan yang sebelumnya Tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi. Dan Tahun 2024-2027 pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ujarnya.