Berita:Bupati Sematkan Stiker BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis Bagi Penerima Manfaat

Siaran Pers

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi,M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Madju P. Simangunsong,Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid,S.STP, MA  dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser Octa Nova Indria melakukan penyematan atau penempelan sticker secara simbolis di 3 (tiga) rumah penerima manfaat dan pemasangan banner di 1 (satu) kantor desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (17/04/24).

Adapun tempat penempelan stiker perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di rumah penerima manfaat yaitu lokasi pertama atas nama Rahmadi yang beralamatkan Jl. D.I Panjaitan.gg Amaliah 2 Desa Tapis yang merupakan pekerja rentan sebagai Ketua RT, kemudian dilanjutkan di lokasi kedua  atas nama  Santi Fauziah alamat perum Grand Abdi Karya Desa Jone peserta pekerja rentan yang pernah mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar 42.000.000 dari almarhum suami yang meninggal, lokasi ketiga atas nama Isna Silviana alamat perum Kopri Tapis blok B3 no 4 desa Tapis Pegawai PTT terdaftar SKPD Dinas Kesehatan dan lokasi terakhir di kantor Desa Tapis untuk pemasangan banner pekerja rentan dan non ASN.


Bupati Fahmi dalam interaksinya kepada masyarakat mengatakan Pemerintah Kabupaten Paser bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan, dimana iurannya akan dibayarkan pemerintah setiap bulannya untuk melindungi masyarakat sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, “kedatangan kami ke sini untuk mensosialisasikan terkait BPJS Ketenagakerjaan dimana Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang terdiri dari dua perlindungan yaitu manfaat kecelakaan kerja dan manfaat kematian yang semua preminya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah",ungkap Bupati, dilanjutkan dengan penempelan stiker dan foto bersama.


Dalam sesi wawancara dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Madju P. Simangunsong yang didampingi Kepala BPJS Kabupaten Paser mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program Bupati Paser tentang jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh masyarakat Paser “diupayakan semua harus ikut dan ini juga berlaku untuk seluruh desa yang berada di Kabupaten Paser dan penempelan stiker ini juga merupakan simbolis untuk mewakili 46.589 peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang terbagi di setiap desa dan kecamatan Kabupaten Paser,” kata Madju. “Selain itu Bupati paser juga berharap seluruh warga Kabupaten Paser terjamin kesejahteraannya untuk BPJS ketenagakerjaannya khususnya bagi pekerja usia 15-65 tahun agar dijamin penuh oleh Pemerintah,”ungkapnya.(prokopim)


Link Terkait: Apresiasi Penerima Manfaat BPJS KetenagaKerjaan

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0516 detik dengan memori 8.79MB.