TANA PASER- Wakil Bupati Paser H Kaharuddin menghadiri layanan percepatan dokumen kependudukan melalui gerakan Indonesia Sadar Adminstrasi menuju desa/kelurahanan sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah Kabupaten Paser.
Kamis (14/11) giliran Desa Bukit Seloka Kecamatan Long Ikis yang mendapat layanan Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni layanan three in one berupa kartu keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta akta kematian.
Wabup Kaharuddin menegaskan, mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan dan desa bukanlah program luar biasa. Hal itu memang sudah jadi tugas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Menurut Kaharuddin, layanan adminduk di 10 kecamatan dan puluhan desa sebagai bukti keseriusan Pemkab Paser untuk melayani masyarakat agar semua mempunyai administrasi kependudukan.
Karena itu, Wabup mengajak warga agar bisa memiliki dokumen kependudukan demi terwujudnya Paser tertib administrasi kependudukan.
“Untuk itulah Pemkab melalui Disdukcapil melakukan pelayanan langsung ke desa-desa. Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan kartu keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta akta kematian,” katanya. (har-/humas)