Berita:Tingkatkan Disiplin Prokes, Gugus Tugas Gelar Apel dan Operasi Yustisi Ditempat Keramaian

Siaran Pers

Tana Paser - Apel dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan Kodim 0904/TNG bersama Polres Paser dan jajaran Pemkab Paser (14/10).

Selain bermaksud mensosialisasikan protokol kesehatan untuk perubahan prilaku masyarakat di tahun 2020, kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Adapun sasaran kegiatan operasi yustisi yaitu tempat-tempat keramaian seperti plaza dan pasar yang rentan terjadinya kerumunan.

Dalam kegiatan ini selain melaksanakan operasi yustisi juga dirangkai dengan pembagian masker dan sembako kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor Kodim 0904/TNG ini diikuti Wakil Bupati Paser beserta jajaran Pemkab Paser, jajaran Kodim dan Kapolres Paser.

Dalam arahannya Wakil Bupati Paser mengingatkan agar para petugas selain melaksanakan operasi juga terus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.

“Apalagi posisi Kabupaten Paser telah sangat rentan karena jika hari ini terdapat penambahan positif satu saja, maka daerah kita berubah menjadi zona merah penularan Covid 19”, jelas Kaharuddin.

“Untuk itu, kita semua harus meningkat kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan dan berhati-hati dalam setiap aktifitas diruang publik agar terhindar dari wabah ini”, pesan mantan Ketua DPRD Kabupaten Paser itu. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2333 detik dengan memori 0.7MB.