TANA
PASER- Asisten Pemerintahan & Umum
Setda Paser Arif Rahman mengatakan, kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim dalam
rangka monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran bantuan keuangan Provinsi
Kalimantan Timur tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Paser menjadi penting.
Karena menurut Arif saat menerima Komisi III DPRD
Kaltim di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Jumat (17/1) merupakan langkah preventif dan antisipatif
bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk mengevaluasi bantuan keuangan
tahun 2019.
“Untuk itu di
antara semua pihak, ada saling keterbukaan informasi, transparansi, dan saling
percaya, serta interaksi aktif. Nantinya setiap kekurangan, jika ada, akan kita
perbaiki bersama-sama, dan juga sama-sama mencegah agar kekurangan yang sama
tidak lagi terjadi pada bantuan keuangan Provinsi pada tahun 2020, atau kgiatan
serupa lainnya,” katanya.
Kepada semua Kepala Perangkat Daerah
terkait di jajaran Pemkab Paser, Arif ingatkan agar bisa sama-sama mempermudah
tugas dan kewajiban dengan membuka diri
dan menyampaikan semua hal yang selama ini masih menjadi masalah.
“Harapan kita tentunya masalah-masalah dan
kendala di daerah mendapatkan jalan keluar dari bapak dan Ibu dari Komisi III DPRD Provinsi
Kalimantan Timur,” ucap Arif.
Selain itu Arif menyebutkan, bahwa tahun
2020 ini merupakan masa akhir kepemimpinan Bupati Paser. Namun menurutnya masih banyak pekerjaan rumah, maupun tuntutan
masyarakat yang belum bisa di tuntaskan.
“ Untuk itu, kami berharap komisi III DPRD
Kaltim berkenan untuk kesekian kalinya
membantu Kabupaten Paser agar bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi di
tahun-tahun berikutnya tetap ada, baik di sektor Pekerjaan
Umum, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan
Hidup, serta Penelitian dan Pengembangan Daerah,” tandasnya. (har-/humas)