TANA PASER- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menyerahkan secara simbolis sertipikat hak milik Perumahan PNS Jone 1 Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot, Senin (18/11) bertempat di ruang kerja Bupati.
Yang menarik, penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 5 PNS di jajaran Pemkab Paser ini, disaksikan General Manager Perumnas Regional V Akhmad Rukhiman.
Selain itu juga hadir Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, Kepala BPN Tanah Grogot, pimpinan Bank Kaltara Tana Paser, Kabag Ekonomi, KabagPemerintahan, Sekretaris Bappeda serta mewakili Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Menurut Bupati Yusriansyah, kedatangan General Manager Perum Perumnas ke Kabupaten Paser sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan perumahan baik di Jone 1, Jone 2 maupun di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot.
Karena itu menurut Bupati, penyerahan sertipikat tanah kepada penghuni Perumahan Jone 1 ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat terutama para pegawai yang ada di perumahan itu.
“Harapannya permasalahan yang ada di ketiga perumahan ini bisa dipetakan, dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya, terutama di Jone 1 dan Jone 2, karena masyarakat kita sudah ada di sana,” kata Bupati.
Sedangkan terkait perumahan Janju, Yusriansyah meminta agar pembangunannya disegerakan, karena sampai saat ini masih banyak warga Paser, terutama Pegawai Negeri Sipil yang berada di daftar antrean, menunggu giliran untuk mendapatkan rumah. (har-/humas)