TANA PASER – Sekretaris Daerah AS Fathur Rahman mengingatkan para kepala desa agar melakukan sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa dengan perencanaan pembangunan pemerintah secara keseluruhan, termasuk pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa atau Siskeudes yang berlangsung di gedung Awa Mangkuruku, Kamis (6/7).
Pentingnya sinergi ini menurut Sekda agar penggunaan keuangan di desa benar-benar sesuai dengan peruntukan, tepat sasaran tepat guna dan tepat penganggaran. Hal ini juga untuk menghindari tumpang tindih penaganan kewenangan antara pemerintah desa dengan pemerintahan di atasnya.
“Kepala Desa memang berhak secara penuh mengelola keuangan di desa, tapi jangan lupa bahwa Anda tetap harus tunduk pada aturan yang ada. Ini juga untuk menghindari kepala desa dari konsekuensi hukum yang senantiasa menanti bilamana ada penyelewengan,” kata Sekda.
Salah satu yang menjadi penekanan Sekda adalah salah satu isi ari nawacita yaitu membangun dari pinggiran. Dikatakan, para kepala desa adalah ujung tombak dari implementasi kebijakan Presiden Joko Widodo ini. (aks)
Bagikan ke :