TANA PASER- Pemkab Paser menggelar Pekan Panutan dan Penyerahan SPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebagai upaya optimalisasi kontribusi wajib pajak terhadap pendapatan negara maupun daerah.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser ini, di buka Sekda Paser Katsul Wijaya dan diikuti jajaran kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Paser, Selasa (23/4).
Sekda Katsul Wijaya mengatakan, kegiatan panutan pajak ini diharap dapat meningkatkan kesadaran pembayaran pajak sehingga mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara yang bisa berdampak pada peningkatan pembangunan diberbagai bidang dan sektor. “
Menurut Sekda, Kabupaten Paser dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang juga memiliki potensi pendapatan pajak yang cukup besar, namun pada pelaksanaannya pengelolaan pajak di Paser masih kurang maksimal.
“Hal ini selain disebabkan tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah sehingga berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak, juga disebabkan oleh beberapa faktor,” kata Katsul.
Katsul mengakui, faktor penyebab lainnya antara lain chanel pembayaran PBB yang terbatas, adanya kenaikan NJOP bangunan sehingga ketetapan pajaknya ikut naik. Selain itu juga dikarenakan pernah munculnya wacana penghapusan PBB yang menyebabkan Wajib Pajak menunda pembayarannya.
“Mengantisipasi hal ini, tentu diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan. Apalagi karena sangat disadari PBB masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” sambung Katsul.
Oleh karena itu, sekda mengharapkan kepada seluruh aparat pemerintah di Kabupaten Paser bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam penyampaian SPT. "Saya harapkan kita sebagai aparat pemerintah dapat menjadi panutan bagi masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan tepat waktu," tambah Katsul.
Kepala Bapenda Paser Afrah Nahetha menambahkan pada tahun 2018 target penerimaan PBB sebesar Rp 4,5 miliar lebih. Sedangkan jumlah obyek pajak sebanyak 84.462 dan dari target tersebut realisasi pendapatan sebesar 44,5 persen dengan jumlah obyek pajak yaitu sebesar 45,97 persen.
“Desa yang dapat mencapai lebih 80 persen terdapat 32 desa. Sementara untuk capaian pendapatan pajak dari PBB paling besar yaitu di Kecamatan Long Ikis sebesar 59,9 persen,” katanya.
Capaian pajak di kecamatan setelah Long Ikis lanjut Afrah adalah Kecamatan Batu Sopang dengan capaian 58,8 persen. Disusul Kecamatan Long Kali dengan capaian 55,2 persen. Untuk Batu Engau capaiannya yakni 52,1 persen, Kecamatan Kuaro 42,7 persen dan Kecamatan Tanah Grogot 38,3 persen.
“Selebihnya Kecamatan Pasir Belengkong dengan capaian 37,8 persen, Kecamatan Muara Samu 30,2 persen, Kecamatan Muara Komam 23,5 persen dan Kecamatan Tanjung Harapan dengan capaian pajak 13,9 persen,” pungkasnya. (har-/humas)