SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Agus Priyono Kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,Jumat (03/05/2024).
Disela - sela acara pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan merasa bersyukur karena Kabupaten Paser berhasil mempertahankan Opini WTP untuk kesebelas kalinya.
“Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur telah memberikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Tahun 2023 dan Paser berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesebelas kalinya”,kata Bupati.
Selain itu Bupati Fahmi juga berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi Paser untuk terus mempertahankan opini WTP dan apa yang menjadi tindak lanjut BPK agar dapat segera diselesaikan.
Pada momen yang sama Bupati juga berterima kasih kepada yang telah ikut berpartisipasi mempertahankan opini WTP, “terima kasih Kepada Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Perangkat Daerah terkait seperti Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah bekerja bersama-sama dan bersinergi sehingga Kabupaten Paser dapat Meraih Opini WTP yang kesebelas kali ini”,ungkapnya.
Dalam kegiatan ini Bupati Paser didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi S.T, Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs.Katsul Wijaya M.Si ,Asisten Administrasi Umum Murhariyanto S.Sos, Inspektur Inspektorat Dra.Dharni Haryati M.AP dan Kepala BKAD Nur Asni S.E, M.M. (Prokopim).
Video Terkait: