TANA PASER – Sebanyak 27 peserta seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Paser periode yang dinyatakan lolos seleksi berkas, dan berhak untuk ikut pada tes berikutnya. Anggota Panitia Seleksi (Pansel) zona 2 Abdul Kadir melaporkan dari Samarinda, menyampaikan hasil rapat pleno Pansel yang digelar Selasa (20/11) sore hingga malam.
Kadir mengatakan bahwa untuk Kabupaten Paser sampai selesainya pendaftaran tahap dua, ada 32 orang yang memasukkan berkas. “Saat seleksi berkas ada lima yang gugur dengan berbagai alasan, yaitu usia yang dibawah 30 tahun lalu ada berkas lain yang tidak lengkap,” kata Kadir langsung dari Samarinda.
Para peserta yang dinyatakan lulus berkas wajib mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan Kamis (22/10) di Lab Komputer IAIN Samarinda, Jl HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir. “Registrasi pada jam 08.00 dan tes dilaksanakan pada jam 10. Peserta yang akan tes CAT wajib membawa KTP elektronik asli, dan yang terlambat dinyatakan gugur,” sebut Kadir.
Seleksi calon Komisioner KPU zona 2 meliputi Balikpapan, Paser, PPU, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (aks)