Berita:Satu-Satunya Dapat Panji, Kadis Perhubungan Jelaskan Kinerja

Siaran Pers

TANA PASER- Dinas Perhubungan Paser satu-satunya  Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang mendapat panji pembangunan perhubungan yang diterima Wabup H Kaharuddin saat peringatan    HUT Provinsi Kaltim ke-64 dari Gubernur Kaltim H Isran Noor, Sabtu (9/1).

Atas prrstasi yang sangat membanggakan itu, Kadis Perhubungan Inayatullah saat dihubungi mengaku sangat bersyukur. 

“Alhamdulillah, Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Perhubungan Thn 2020 ini tdk hanya merupakan apresiasi dari Pemprov Kaltim sebagai bentuk pembinaan kepada Pemkab Paser dlm penyelenggaraan bidang perhubungan,  namun yang lebih penting adalah menjadi pemacu bagi Pemkab Paser melalui Dinas Perhubungan utk terus meningkatkan kinerja perhubungan dalam menciptakan transporasi yg aman, nyaman, tertib & berkeselamatan serta berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, kinerja angkutan, kinerja jalan dan kondisi perlengkapan jalan di Kabupaten Paser telah dievaluasi melalui penghargaan ini mengingat obyek penilaian meliputi bidang lalu lintas meliputi kondisi ruas jalan, perlengkapan jalan, fasilitas pejalan kaki, fasilitas penyeberangan dan penataan parkir. 

Selanjutnya sebut mantan Kabag Ekonomi II dan Sekretaris Dinas Perhubungan adalah bidang angkutan meliputi pelayanan angkutan umum baik Angkutan Kota (Angkot), Angkuta Pedesaan (Angdes) maupun Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). 

“Bidang Sarana Teansportasi Darat, meliputi kinerja UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yg pd thn 2019 kemarin telah mendptkan Akreditasi B dr Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, dimana sampai dengan saat ini hanya dua kabupaten  di kaltim yg berhasil mendapatkan Akreditasi B yaitu Kabupaten Paser & Kutim.,” sebutnya.

Selanjutnya adalah kondisi kendaraan bermotor umum yg dipilih secara acak & dinilai kondisi fisik, kelengkapan persyaratan kendaraan serta ketersediaan tanda uji & tanda trayek. 

“Bidang Prasarana Transportasi Darat, meliputi kondisi Terminal Kota Tana Paser & Terminal Kuaro serta kondisi halte. Sedangkab Bidang Umum, meliputi inovasi & produk unggulan yg dimiliki yaitu Sistem Aplikasi Pengelolaan Perlengkapan Jalan (Sipanja), pemasangan rambu wajib memakai masker, marka jaga jarak bg kendaraan roda dua, turut terlibat dlm kegiatan-kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19  dan penerapan Smart Card pada UPTD PKB serta adanya produk hukum yaitu Perda tentang Parkir di Tepi Jalan dan SK Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas,” sebut Inayat.

Namun menurutnya faktor  yang tidak kalah penting dalam keberhasilan ini adalah adanya alokasi anggaran dari Pemkab kepada Dinas  Perhubungan walaupun jumlahnya masih terbatas, namun selalu diupayakab untuk dioptimalkn serta ketersediaan SDM Bidang Perhubungan dengan kualifikasi & kompetensi meliputi S2 Transportasi, D IV Transportasi Darat, Diklat Teknis LLAJ, PPNS LLAJ, PPNS LLASDP & Diklat PKB.  

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait, instansi vertikal maupun semua pihak yg telah mendukung dalam  pelaksanaan kegiatan -kegiatan bidang perhubungan sebagai salah satu Urusan Wajib Pemerintah Non Pelayanan Dasar di mana Kemenhub telah mengkaji & akan mengusulkan ke  Kemendagri utk ditingkatkan kategorinya menjd Urusan Wajib Pelayanan Dasar,” sebut Inayatullah. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1836 detik dengan memori 0.7MB.