TANA
PASER- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempertahankan sistem pengelolaan keuangan
daerah akhirnya membuahkan hasil. Jumat (24/5) sore, untuk keenam kalinya secara berturut-turut
Pemkab Paser meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2018.
Opini tersebut didasarkan pada Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik
Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltim tahun anggaran 2018. Dengan demikian,
Pemkab Paser berhasil meraih opini WTP selama 6 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 silam.
Hasil audit penilaian BPK untuk tahun
anggaran 2018 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim kepada
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi dan Ketua DPRD H Kaharuddin di auditorium
Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda.
Bupati Paser Yusriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI
Perwakilan Kaltim yang tidak hanya
memeriksa tetapi telah menjadi partner Pemerintah Daerah dalam mengawal dan
memberikan bimbingan dalam hal pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Selain itu menurut Bupati, opini WTP membuktikan bahwasanya bimbingan
dari BPK RI dibarengi dengan komitmen Pemerintah Daerah dari seluruh instansi
sama-sama gayung bersambut sehingga mampu menghadirkan dan menyajikan sebuah
pelaporan yang akuntabel dan bisa dipercaya.
“Ini tentunya menjadi modal bagi
Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Paser bahwasanya salah satu
indikator penilaian akuntabilitas pemerintah telah kita capai bersama-sama
walaupun tentunya dalam perjalanannya kita membutuhkan perjuangan yang tidak
mudah. Tetapi dengan komitmen ini saya percaya dari tahun ke tahun kami akan
mampu bersama-sama menghadirkkan sebuah pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”
tegasnya. (har-/humas)