TANA PASER – Kurang lebih sepuluh hari diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), pasien terkonfirmasi positif dari Kabupaten Paser, yakni Psr 16 dinyatakan sembuh pada Kamis (18/6). Kesembuhan Psr 16 ini diikuti pasien lain sehari setelahnya (Jumat (19/6) oleh Psr 17.
Sebelumnya diberitakan bahwa kedua pasien selama beberapa bulan sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif memang tidak berada di Paser. Mereka pulang ke tempat asalnya untuk cuti perusahaan. Psr 16 pulang ke Jogjakarta sejak 5 April 2020, sedangkan Psr 17 pulang ke Sulawesi Selatan sejak 2 Mei 2020.
Sebelum kembali bekerja di Batu Sopang, mereka diharuskan tes swab Covid-19 di Balikpapan. Psr 16 dirawat sejak 9 April 2020, sedangkan Psr 17 sejak 10 Juni 2020. Meski sama-sama akan kembali bekerja di Batu Sopang, ada perbedaan keduanya. Psr 16 memang sudah lama di Batu Sopang, sementara Psr 17 baru akan memulai bekerja di Batu Sopang, karena sebelum cuti dia bekerja di Tapin Kalimantan Selatan.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Paser Amir Faisol, setelah dinyatakan sembuh mereka tetap akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum ke Paser. “Untuk Psr 16 dan Psr 17 yang sembuh oleh perusahaan mereka tetap dilakukan isolasi mandiri 14 hari dan kita sampaikan ke perusahaan lain juga,” tulis Amir Faisol di grup WA Corona Center, Jumat (19/6) malam. (aks)