Kamis Kemensos Studi Banding Bersama 28 KAT se-Indonesia
TANA PASER- Program nasional Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dusun Sekulit Desa Munggu Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menjadi percontohan nasional.
Tak heran, Dusun yang berjaran 15 kilomter
dari ibu kota Kecamatan Long Kali ini, menjadi sasaran kegiatan studi banding
dari Kementerian Sosial RI, dan dijadwalkan sebanyak 28 KAT kabupaten se-Indonesia akan mengunjungi Dusun Sekulit
Desa Munggu.
Menurut
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Ir Amirudin Achmad, kegiatan studi banding
pelaksanaan KAT 28 kabupaten se- Indonesia di desa Munggu, dijadwalkan pada
hari Kamis 18 Mei 2017, dan kegiatan tersebut langsung dipimpin Dirjen
Pemberdayaan Sosial dan Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI.
“Rombongan
Kementerian Sosial bersama 28 KAT Kabupaten se-Indonesia ini direncanakan disambut Bupati dan Wakil Bupati Paser bersama Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kaltim yang akan dipusatkan di lokasi KAT Munggu Kecamatan Long Kali,”
sebutnya.
Menurut mantan
Asisten Pembangunan Setda Passer ini, pola pemberdayaan KAT Munggu dinilai berhasil
lantaran masyarakat yang dulunya terasing, saat ini bertahap mulai sejahtera,
mandiri dan berinisiatif menggali potensi lokal.
“Dengan luas
lahan perumahan mencapai 4,9 hektare dengan jumlah 50 KK. Kawasan
KAT dusun Sekulit Desa Munggu
mengalami perkembangan luar biasa . Di Paser terdapat dua KAT, selain Munggu, ada KAT
di Dusun Pasero Desa Kerang Dayo
Kecamatan Batu Engau,” sebut Amirudin.
Dijelaskannya,
KAT merupakan program terpadu melibatkan
Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten, Perguruan Tinggi
serta beberapa instansi lain, dan di Kabupaten Paser program KAT dimulai tahun 2012.
“Program
KAT Munggu dinyatakan selesai pada tahun 2015 dengan jumlah 55 Kepala Keluarga.
Sedangkan KAT Pasero dimulai tahun 2015 dengan 57 Kepala Keluarga,” sebut
Amirudin.
Menyangkut
bantuan perumahan yang direalisasikan Kementerian Sosial RI yang bersumber dari
APBN mendukung program KAT, Amirudin menyebutkan 2014 sebanyak 50 unit dan termasuk
1 unit Mushalla serta 1 unit Balai
Pertemuan.
“Sedangkan alokasi dari APBD Provinsi dengan nilai Rp 480 juta untuk
pembangunan 50 unit MCK. Sementara
alokasi APBD Paser tahun 2015 berupa bahan material untuk pembangunan dapur sebanyak
50 unit dan pengadaan listrik tenaga surya sebanyak 52 unit dengan nilai Rp500 juta,” sebutnya.
Setelah
diserahkannya program KAT ini ke
Kabupaten pada 2016 tambah Amirudin, Pemkab Paser akan memprogramkan perbaikan
jalan dan jembatan dari desa Munggu ke KAT Sekulit, kegiatan pendidikan dan
keagamaan serta program pertanian dan pemberdayaan perekonomian masyarakat.
“Dalam
program KAT ini tidak semata-mata peran Pemerintah, tapi kita juga melibatkan
perusahaan yang ada disekitar desa,” tambah mantan Camat Batu Sopang ini.(har-)