Berita:Program KAT Munggu Jadi Percontohan Nasional

Siaran Pers

Kamis Kemensos Studi Banding Bersama 28 KAT se-Indonesia


TANA PASER-  Program nasional Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dusun Sekulit Desa Munggu Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser  menjadi percontohan nasional.

 Tak heran, Dusun yang berjaran 15 kilomter dari ibu kota Kecamatan Long Kali ini, menjadi sasaran kegiatan studi banding dari  Kementerian Sosial  RI, dan dijadwalkan  sebanyak 28 KAT kabupaten  se-Indonesia akan mengunjungi Dusun Sekulit Desa Munggu.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Ir Amirudin Achmad, kegiatan studi banding pelaksanaan KAT 28 kabupaten se- Indonesia di desa Munggu, dijadwalkan pada hari Kamis 18 Mei 2017, dan kegiatan tersebut langsung dipimpin Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI.

“Rombongan Kementerian Sosial bersama 28 KAT Kabupaten se-Indonesia ini direncanakan  disambut Bupati dan  Wakil Bupati Paser bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang akan dipusatkan di lokasi KAT Munggu Kecamatan Long Kali,” sebutnya.

Menurut mantan Asisten Pembangunan Setda Passer ini,  pola pemberdayaan KAT Munggu dinilai berhasil lantaran masyarakat yang dulunya terasing, saat ini bertahap mulai sejahtera, mandiri dan berinisiatif menggali potensi lokal.

“Dengan luas lahan  perumahan   mencapai 4,9 hektare dengan jumlah 50  KK. Kawasan  KAT   dusun Sekulit Desa Munggu mengalami perkembangan luar biasa . Di  Paser  terdapat dua KAT, selain Munggu,   ada KAT  di Dusun Pasero Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau,” sebut Amirudin.

Dijelaskannya,  KAT merupakan program terpadu melibatkan Kemensos RI, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten, Perguruan Tinggi serta beberapa instansi lain, dan di Kabupaten Paser program KAT  dimulai tahun 2012.

“Program KAT Munggu dinyatakan selesai pada tahun 2015 dengan jumlah 55 Kepala Keluarga. Sedangkan KAT Pasero dimulai tahun 2015 dengan 57 Kepala Keluarga,” sebut Amirudin.

Menyangkut bantuan perumahan yang direalisasikan Kementerian Sosial RI yang bersumber dari APBN mendukung program KAT, Amirudin  menyebutkan 2014 sebanyak 50 unit dan termasuk 1 unit Mushalla serta  1 unit Balai Pertemuan.

 “Sedangkan alokasi dari  APBD  Provinsi  dengan nilai Rp 480 juta untuk pembangunan  50 unit MCK. Sementara alokasi APBD Paser tahun 2015 berupa bahan material untuk pembangunan dapur sebanyak 50 unit dan pengadaan listrik tenaga surya sebanyak 52 unit  dengan nilai Rp500 juta,” sebutnya.

          Setelah diserahkannya program KAT  ini ke Kabupaten pada 2016 tambah Amirudin, Pemkab Paser akan memprogramkan perbaikan jalan dan jembatan dari desa Munggu ke KAT Sekulit, kegiatan pendidikan dan keagamaan serta program pertanian dan pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“Dalam program KAT ini tidak semata-mata peran Pemerintah, tapi kita juga melibatkan perusahaan yang ada disekitar desa,” tambah mantan Camat Batu Sopang ini.(har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1830 detik dengan memori 0.95MB.