TANA PASER- Dalam rangka penanganan lansia di Kabupaten Paser, Dinas Sosial Paser bersama pihak -pihak terkait, menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Paser.Sosialisasi pembentukan Komda Lansia yang dibuka Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah yang digelar di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (27/7) dihadiri Ketua Komda Lansia Kaltim Agus Sudarsasi.
Selain itu turut
hadir Ketua Komisi Kesra DPRD Paser H Ambo Penre, Kadis Sosial Amiruddin Ahmad
serta sejumlah pimpinan SKPD, Badan dan Kabag terkait di lingkungan Pemkab Paser serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kadis Sosial
Amirudin Ahmad menyebutkan, pembentukan
Komda Lansia tersebut merupakan amanah dari undang-undang Nomor 13 Tahun
1998 tentang Kesejahteraan Sosial,
Keputusan Presiden serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2008 tentang pedoman pembentukan Komda
Lansia dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan lanjut usia di daerah.
"Wujud dari
kegiatan ini tentunya akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan para
lansia, dengan Komda Lansia juga dapat memberikan saran, masukan dan
pertimbangan kepada pemerintah dalam membangun daerah.
Mengapa komda
lansia dibentuk, Amirudin mengatakan,” penduduk
lanjut usia 60 tahun keatas yang
jumlahnya makin meningkat seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup yang
hal ini disebabkan oleh tersediannya fasilitas kesehatan yang jauh lebih baik
di samping telah banyak dipahami pola hidup sehat’.
“Selain itu
terjadinya ledakan penduduk usia 15 sampai 60 tahun yang
disebabkan oleh bonus demografi yang terjadi saat ini, sehingga penduduk lansia
berkembang menjadi dua kali lipat,” sebutnya. (har-)