TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi mengukuhkan dewan penasehatn dan pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Paser Masa Bhakti 2019-2024.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati, Jumat (6/12) pagi, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Hendra Wahyudi, mewakili unsur Forkopimda, jajaran pimpinan perangkat daerah serta sejumlah camat.
Dalam kepengurusan, FKUB Kabupaten Paser dengan Ketua H Abubakar Syam didampingi wakil ketua I dan II serta sekretaris H Masud Leman. Selain itu FKUB didampingi dewan penasehat yakni Wakil Bupati Paser, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Dinas Kesatua Bangsa dan Politik.
Kepala Kesbangpol Paser M Tauhid mengatakan, FKUB dibentuk sesuai amanah peraturan bersama antara menteri agama dan mentri dalam negri No: 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah, dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. (har-/humas)