Berita:Pasien Covid Kota Baru Meninggal Dunia di RSUD Panglima Sebaya

Siaran Pers

TANA PASER – Seorang pasien Covid-19 laki-laki usia 45 tahun dari Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru meninggal dunia di RSUD Panglima Sebaya dan sudah dimakamkan secara protokol Covid. Dia kemudian menjadi pasien ke-18 yang meninggal dunia di Paser, dan diberi kode Psr 722.

Sebelumnya Satuan Tugas Covid Provinsi Kalimantan Timur merilis riwayat penyakit Psr 722, adalah pasien yang terkonfirmasi Covid pada 20 November 2020 dengan gejala infeksi saluran pernafasan akut. “Kasus dilaporkan meninggal pada 23 November 2020 di RSUD Panglima Sebaya, pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19,” demikian bunyi rilis dari Satuan Tugas Covid Provinsi Kalimantan Timur.

Bersamaan dengan informasi meninggalnya Psr 722, juga dilaporkan ada 15 pasien sembuh dan 14 pasien baru. Sehingga yang masih menjalani karantina dan dirawat ada 80 orang, dari total pasien sebanyak 774 orang. Yang sembuh sebanyak 676 orang.

Kemudian dari Satuan Tugas Covid Kabupaten Paser disebutkan bahwa 80 orang ini tersebar di 8 kecamatan. Hanya Long ikis dan Tanjung Harapan yang kini masih zona hijau. Tanah Grogot ada di zona oranye dengan 43 pasien yang dirawat. Sisanya, 7 kecamatan di zona kuning.

Kuaro dengan 15 pasien yang dirawat, sementara Batu Sopang, Pasir Belengkong dan Long Kali masing-masing 6 pasien, Muara Samu 2 pasien, dan terakhir Muara Komam dan Batu Engau masing-masing 1 pasien. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2010 detik dengan memori 0.95MB.