Tana Paser-Disebuah kantor disudut
jalan Jenderal Sudirman Nomor 113, seberang Hutan Kota Paser, terlihat
pria-pria berseragam biru yang terlihat santai namun sesungguhnya siap siaga menerima
laporan masyarakat. Adalah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser setahun
lewat mengisi bangunan tersebut. Ketika mereka menerima laporan dalam hitungan
detik mereka akan bergegas melengkapi diri dan menuju lokasi. Tersusun
kendaraan operasional pemadam kebakaran yang siap tempur memadamkan api.
Hingga maret
2021 ini, ada 7 kasus kebakaran rumah/gedung dan 2 lahan. Selain itu ada 19
kasus laporan tindakan penyelamatan non kebakaran. Jika terjadi kebakaran dan
113 berdering maka itu sudah biasa. Namun jika masyarakat melaporkan ada hewan
berbahaya (ular phyton, kobra, tawon,
biawak, beruang) pohon tumbang menimpa bangunan/orang, korban tenggelam, dan
lain-lain, memang belum biasa.
Tim Resque, Hati
Puas Meski Alat Minim Tetap Bertindak
Belum banyak
yang tahu jika Damkar diluar tugas utamanya untuk menyelamatkan nyawa manusia
yang terjebak kebakaran, Damkar juga kerap menerima laporan adanya hewan yang
mengancam/terancam. Damkar memiliki Tim Resque
yang tidak hanya melalukan tindakan penyelamatan korban kebakaran namun juga
non kebakaran. “Di Dinas Damkar Paser, ada 5 Resque yang bersertifikat
dan diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Merekalah yang akan siap melayani
masyarakat meski dengan peralatan APD (alat pelindung diri) maupun alat yang
masih minim”, ujar Komandan Pleton Isro Jumari.
Jika ditotal secara keseluruhan ada 26 personil yang terbagi menjadi 3
regu bekerja secara shift dengan 12 jam kerja per shift.
Kepada penulis,
5 Resque yaitu Rahmandansyah, Fahrul
Risziani, Muhtadin, Suprapto dan Dedi Hariandani bercerita suka duka selama menangani
tindakan penyelamatan non kebakaran. Rahmadansyah dengan sumringah mengatakan
bahwa ada kepuasan tersendiri ketika kami bisa membantu masyarakat. “Kami
merasa senang ketika masyarakat merasa terbantu. Rasanya ada kepuasan
tersendiri. Meskipun alat penyelamatan masih minim”, ujarnya.
Dari 19 laporan non kebakaran, paling banyak
adalah laporan ular phyton atau kobra yang masuk kedalam rumah warga dan sarang
tawon yang berbahaya. Berbekal peralatan penangkap ular (snake grab tools), tali dan kantong/karung. Selain itu mereka memiliki alat pemotong pohon
yang kecil untuk menangani pohon yang tumbang/rubuh. “Kami paling sering menangkap ular dan tawon. Pernah ada
satu kejadian ketika mengamankan sarang tawon. Karena masih awal-awal, kami belum
begitu paham penanganannya sehingga kami pernah disengat tawon. Ada yang
bengkak-bengkak, bahkan ada yang dua hari demam”, ujar mereka sambil tertawa
mengingat kejadian tersebut.
Namun pernah
juga mereka tidak bisa berbuat apa terhadap laporan masyarakat. “Baru-baru ini
kami menerima laporan ada Beruang di belakang kantor Kejaksaaan. Tapi karena
tidak punya peralatan yang memadai maka kami hanya menjaga dan mengusir agar
tidak mengganggu masyarakat”, ujarnya. Padahal terhadap hewan berbahaya ini
paling tidak mereka memiliki senapan bius.
Terhadap upaya tindakan penyelamatan, idealnya Resque
memiliki 1 unit resque yang isinya lengkap dengan peralatan penindakan penyelamatan
hingga alat pelindung diri. “Tapi kami sadar itu sangat mahal. Jadi meskipun
dengan peralatan minim kami akan tetap berupaya dengan tetap mengedepankan
keselamatan dan kehati-hatian. Pun jika tidak bisa tindakan penyelamatan paling
tidak kami hadir”, terang Tatang Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. “Kami siap
menerima laporan pengaduan masyarakat
1x24 jam di 0543-113 atau 0811.5916.113”, pungkasnya. (hum-df)