TANA PASER-
Setelah resmi lakukan perubahan nomenklatur struktur organisasi dijajaran
Pemkab Paser pada awal tahun 2020 lalu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negri (Permendagri) no 56 Tahun 2019, Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi
melakukan rapar kooordinasi (Rakor) dengan seluruh jajarannya, Kamis (30/1).
Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Ina Rosana selaku pelaksanaan mengatakan, rakor administrasi
pembangunan Kabupaten Paser ini digelar sebagai tindaklanjut perubahan struktur
organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser sesuai Permendagri No 56
Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Paser tahun 2020.
Menurut Ina, perubahan struktur baru 2020 dijajaran Pemkab Paser ini salah satunya adalah
pembentukan Bagian Adminsitrasi Pembangunan Sekretariat
Daerah Kabupaten Paser.
“Diharapkan
ke depan Bagian Administrasi Pembangunan dapat memaksimalkan peran dan
fungsinya bersama-sama dengan Perangkat Daerah lainnya,” kata Ina. (har-)