TANA PASER- Gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Kaltim masih belum bisa digeser dari Provinsi Kaltim. Pasalnya, Kabupaten Kukar kembali menjadi juara umum pada MTQ 41 tingkat Provinsi di Kota Tanah Paser.
Pengumuman Juara Umum MTQ 41 ini disampaikan Dewan Hakim MTQ provinsi Kaltim pada acara penutupan di halaman Masjid Agung Nurul Falah, Selasa (3/9) malam.
MTQ 41 tingkat Provinsi Kaltim di Bumi Daya Taka resmi ditutup Wagub Hadi Mulyadi . Acara penutupan juga dihadiri unsur Forkopimda Kaltim, jajaran PLTQ Kaltim serta Bupati/walikota serta yang mewakili.
“Berdasarkan hasil Dewan Hakim, ditetapkan Kabupaten Kukar keluar sebagai Juara Umum MTQ 41 dengan memperoleh nilai tertinggi, ” kata salah satu dewan hakim yang disambut tepukan meriah dari penonton yang hadir dan kafilah Kukar serta Bupati Kukar yang hadir Edi Darmansya.
Dengan keberhasilan ini, kafilah kabupaten Kuker berhak atas raihan trofi bergilir dan trofi tetap dari Gubernur Kaltim dan menjadi trofi tetap setelah tiga tahun berturut-turut pada pelaksanaan MTQ dari Kabupaten Kubar ke 38, Kabupaten PPU ke-31 dan Kabupaten Berau ke-40 sebagai juara umum.
Setelah Kuker, untuk urutan 2 sampai 10 masing-masing kota Samarinda, kota Balikpapan, Kabupaten Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Hulu.
Penyerahan trofi juara umum Provinsi Kaltim 2019 di laksanakan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi bersama Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati H Kaharuddin kepada Bupati Kuker Edi Darmansya.(har-/humas)