TANA PASER – Swab antigen yang dilaksanakan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah berjalan dengan lancar, membuat Bupati Paser dr Fahmi Fadli merasa lega. Bupati menilai para pegawai memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap kesehatan diri sendiri dan sesama.
Pemeriksaan swab antigen dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Selasa (6/7) dan Rabu (7/7) sebaga upaya tracing akibat sebelumnya, dilaporkan ada beberapa pegawai di lingkungan Setda yang dinyatakan positif Covid-19 dan kini sedang menjalani isolasi mandiri serta karantina di RSUD Panglima Sebaya.
Pada hari pertama, tes swab diikuti seluruh pegawai di Bagian Protokol dan Komuniasi Pimpinan, ajudan, agendaris dan sopir Wakil Bupati, anggota BPBD yang bertugas di Corona Center serta keluarga inti dari pegawai yang dinyatakan reaktif hasil swab. Jumlah orang yang mengikuti tes swab antigen ini 25 orang dan kegiatan ini berlangsung di depan pintu masuk kantor Bupati Paser.
Sementara pada hari kedua, untuk seluruh pegawai Setda. BPBD mendirikan tenda khusus di halaman bagian Selatan Kantor Bupati Paser. Hingga tengah hari dilaporkan sudah lebih dari separuh pegawai yang datang untuk tes swab. Dilaporkan petugas, akumulasi pegawai yang tes swab mulai dari hari pertama hingga siang di hari kedua adalah 168 orang.
Total pegawai PNS dan PTT di lingkungan Setda menurut absen e-presensi ada 324 orang. Jumlah pegawai yang mengikuti tes swab antigen dalam 2 hari terakhir diperkirakan mencapai 200 orang, mengingat ada juga yang mengikuti tes yang sama di fasilitas kesehatan lainnya.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Bambang Abdul Haliq yang mendapat tugas dari Bupati Fahmi untuk mengkoordinir para pegawai mengikuti tes, mengatakan bahwa jumlah ini sudah cukup representatif.
“Ini langah nyata untuk mencegah penularan virus dan semoga yang ikut tes swab ini benar-benar yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif, baik di lingkungan kerja maupun dari keluarga atau transmisi lokal,” kata Bambang.
Informasi lain, dari jumlah pegawai yang mengikuti swab tes antigen, beberapa di antaranya mendapatkan hasil garis dua atau reaktif. Kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sambil koordinasi dengan Puskesmas. Sementara itu, Pemkab Paser kembali menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) yang berlaku mulai Kamis 8 Juli 2021. (humas)