TANA PASER – Dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala atau simtomatik masuk ke ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Ahad (2/8). Keduanya dari Kecamatan Tanah Grogot, diberi kode Psr 119 dan Psr 120.
Juru Bicara penanganan Covid Amir Faisol mengatakan bahwa Psr 119 seorang laki-laki berusia 59 tahun sedangkan Psr 120 adalah perempuan usia 39 tahun. “Mereka diduga ada kontak erat dengan Psr 62,” tulis Amir Faisol dalam pesan WA nya.
Untuk informasi, Psr 62 adalah seorang laki-laki usia 75 tahun dari Kecamatan Tanah Grogot yang terkonfirmasi Covid pada 20 Juli lalu dan dua hari kemudian, atau 22 Juli 2020 dia dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid.
Sebelum Psr 119 dan Psr 120, pasien Covid lain yang diduga kontak erat dengan Psr 62 ada 4 orang, yaitu Psr 89, Psr 91, Psr 93, dan Psr 97. Keempatnya adalah pasien tanpa gejala atau asimtomatik, karena itu mereka dirawat di eks RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, sampai sekarang.
Pasien baru 2 orang ini membuat Kecamatan Tanah Grogot berubah menjadi zona orange dengan 27 pasien dirawat. Kecamatan lain di zona kuning adalah Batu Sopang, Long Ikis, Muara Komam, dan Kuaro. Lima kecamatan lainnya ada di zona hijau.
Hingga kini pasien yang dirawat berjumlah 43 orang, 38 di rumah isolasi eks RSUD Pangoima Sebaya dan 5 di ruang isolasi RSUD PS. (humas)