Berita:Dinas PPKBP3A Sosialisasi PUG

Siaran Pers

Tana Paser - Penguatan pemahaman Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi poin utama hari Sosialisasi Penguatan Pokja PUG dan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2019 tentang PUG dalam pembangunan daerah di Kabupaten Paser

“Pengarusutamaan Gender adalah cross cutting isue atau isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh dinas pemberdayaan perempuan dan anak di daerah, tapi oleh pemerintah baik pusat terlebih daerah. Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat oleh suatu daerah. 

“Jadikan pengarusutamaan gender sebagai kepentingan daerah, penuhi 7 prasyarat awal pelaksanaan PUG,” ujar Nur Azizah, SH, salah satu pemateri Fasilitator Bidang Kesetaraan Gender dalam sesi Dialog dan Pendalaman Materi Penguatan Kelembagaan PUG.

Nur Azizah menambahkan, di tahap perencanaan kebijakan dan program, terdapat 7 prasyarat awal agar pelaksanaan PUG dapat dijalankan oleh suatu daerah. Pertama, adalah Komitmen, yang dapat ditunjukkan dengan adanya Peraturan Derah (Perda/Pergub/Perbub/Perwali). Kedua, adalah Kebijakan dan Program yang ditunjukkan dengan adanya Kebijakan Operasional atau Teknis. Ketiga, adalah Kelembagaan PUG yang dapat ditunjukkan dengan adanya Pokja (Program Kerja), Focal Point dan Tim Teknis. Keempat, adalah Sumber Daya (SDM, Dana, dan Sarana Prasaran). Kelima, adalah Data Terpilah yang dapat ditunjukkan dengan adanya Profil Gender Statistik Gender. Keenam, adalah Tools (Panduan, Modul dan Bahan KIE). Dan ketujuh adalah Jejaring atau networking.

Kadis PPKBP3A Dra Hadijah menyampaikan dalam sambutannya Kabupaten Paser telah memiliki Perda tentang PUG, sehingga Dinas PPKBP3A siap mengikuti lomba APE (Anugrah Parahita Ekapraya) Tahun 2021 sebagai penghargaan tertinggi Bidang PUG dan Pemberdayaan Perempuan Gender, saya berharap dengan sosialisasi ini Sehingga pemahaman PUG dari para peserta yang tergabung dalam Pokja PUG semakin menguat bahkan meningkat.

Bupati Paser dalam sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan SDM, drh. Boy Susanto MP. atas nama Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan tujuan agar dapat membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan, dapat menyuun kebijakan, dan program kegiatan  dan dapat membangun kelembagaan PUG di daerah dan dapat mengkoordinasi dan mensinkronisasi program dan kegiatan.

“Rata-rata masih terkendala pada 7 prasyarat awal pelaksanaan PUG. Salah satu penyebab utamanya adalah masih banyak daerah yang komitmennya belum ada atau belum kuat. Maka, yang perlu dilakukan adalah menganalisis mana yang prioritas. Dari ke-7 prasyarat tersebut mana yang menjadi daya ungkit paling besar agar menimbulkan dampak atau pengaruh paling besar ke prasyarat lainnya, itu yang diintervensi terlebih dulu. Semua dimulai dari komitmen, jika ini terpenuhi akan berantai pada terpenuhinya prasyarat yang lainnya seperti adanya kebijakan, kelembagaan PUG yang kuat dan lain sebagainya,” jelas Kasrani.

“Mari kita bersama-sama bahu-membahu menyelesaikan masalah PUG. Kita dorong komitmen dari seluruh OPD. Karena, permasalahan PUG  dapat dituntaskan dimulai dari tingkat OPD, untuk itu kita mulai dari penantanganan Komitmen Bersama Gerakan Percepatan Pelaksanaan dan Implementasi PUG di Kabupaten Paser,” tambah Kasrani Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas PPKBP3A Kabupaten Paser. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1644 detik dengan memori 0.95MB.