Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menginstruksikan para Kepala Desa terpilih untuk melakukan penyesuaian dan penyelarasan visi dan misi Pemerintah Desa dengan visi Paser MAS, atau Mandiri, Adil dan Sejahtera.
Bupati menyampaikan ini di hadapan para wartawan di sela-sela kunjungannya ke salah satu TPS di Desa Tepian Batang, Rabu (8/4) lalu.
"Ya saya harap para Kades terpilih menyesuaikan RPJMDes dengan visi Paser MAS, karena para Kades adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di desa," ucap Fahmi dengan tegas.
Terpisah Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abd Kadir menyampaikan bahwa jika para Kades mengikuti dan melaksanakan instruksi Bupati ini Maka dipastikan visi Paser MAS akan tetap eksis di desa-desa hingga tahun 2027 sesuai dengan masa jabatan Kades yaitu 6 tahun.
"Itu artinya implementasi visi Paser MAS di tingkat desa akan lebih kuat berurat dan berakar di desa-desa, apalagi Pilkades ini diikuti 52 desa, yang artinya lebih dari sepertiga desa di Paser," kata Kadir. (humas)