Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi menyampaikan ada hal yang paling penting untuk dilakukan dalam penanganan Covid saat ini, yaitu melakukan tracing terhadap keluarga dan kontak penderita yang sedang positif.
Bupati memberi istilah 3T, yaitu testing, tracing, treatment. Untuk itu Bupati meminta Kepala Dinas Kesehatan Amir Faisol agar memberikan data pasien positif kepada Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa bahkan sampai ketua RT.
"Saya perintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membuka data pasien kepada Satgas Penanganan Covid sehingga rapid test, rapid antigen atau tes swab dan semacamnya terhadap keluarga, kerabat dan kontak erat dengan pasien bisa dilakukan segera. Ini lebih efektif dalam pencegahan penularan Covid agar tidak semakin parah," kata Bupati saat memberikan pidato pada pelantikan BPD di Tapis, Kamis (22/7).
Sementara itu untuk masyarakat umum, Bupati tetap meminta agar semua pihak patuh pada protokol kesehatan. Kepada pelaku usaha Bupati meminta untuk mematuhi jam malam yaitu tutup paling lambat pukul 22.00.
Terpisah Sekretaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan agar pelaku usaha mematuhi aturan jam malam ini. Jika pemilik usaha tutup pada jam 22.00 maka secara otomatis pengunjung akan pulang.
Terkait pemilik usaha yang masih buka di atas jam malam, Sekda mengatakan bahwa penertiban oleh Satuan Tugas penanganan Covid-19 akan tetap dilaksanakan. (humas)