Berita:Arifin Jabatan Kabag Protokol & Kompi

Siaran Pers

TANA PASER- Terhitung  7 Januari 2020, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten resmi dilebur dan berubah nama  menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kompi) Sekretariat Daerah. Kebijakan ini mengacu pada Permendagri.

Selain itu peleburan Humas yang sebelumnya masuk dalam Bagian Pemerintahan pada Sub Bagian Humas dan Kerjasama Setda Paser, juga berdasarkan  perubahan Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser oleh DPRD pada tanggal 27 Desember 2019 lalu.

Untuk jabatan Kabag Protokol dan Kompi, dipercayakan Kepada H Arifin yang sebelumnya adalah Kabag Bina Kesra II Setda Paser.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah janji 370 pejabat di lingkungan Pemkab Paser, Selasa (7/1) tujuh diantaranya jabatan tinggi pratama (Eselon II), 85 pejabat admistrator (Eselon III) dan 278 pejabat pengawas (Eselon IV).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku Tanah Grogot ini merupakan mutasi  kedua di awal tahun 2020. Tanggal 2 Januari 2020, Yurisansyah melantik tiga  pejabat Eselon II  dari hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama.

Pelantikan dalam rangka  penataan birokrasi dalam mendukung percepatan menuju masyarakat Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Mutasi ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat lama yang purna tugas.

Selain itu berkaitan pula dengan penyesuaian nomenklatur lembaga yang berdasarkan PP 72/2019 tentang Perubahan atas PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri 5/2017, sehingga pejabatnya juga dilantik sesuai nomenklatur lembaga job kerja masing-masing. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1960 detik dengan memori 0.95MB.