BANDUNG- Kabupaten Paser menyabet penghargaan sebagai
kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia atau Kemenkumham RI, Selasa (10/12).
Kabupaten Paser termasuk satu diantara 271
kabupaten/kota meraih penghargaan ini.
Pemkab Paser melalui Kepala Bagian Hukum Andi Azis menyampaikan data pencapaian atau terpenuhinya HAM yang selama ini berkembang dengan berbagai
program dan kegiatan yang meliputi 7 kriteria yakni meliputi hak atas kesehatan, pendidikan
dan hak atas perempuan dan anak.
Selanjunya sebut Andi Azis yang ditemui disela-sela
penyerahan penghargaan didampingi Kasubag Bantuan Hukum M Fauzann Anshary adalah
hak atas kependudukan, pekerjaan, atas perempuan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Tentu penghargaan ini kado manis bagi Kabupaten Paser
khususnya Pemkab Paser menyongsong tahun 2020 dan 60 Tahun Kabupaten Paser,
tepatnya 29 Desember.
Untuk di ketahui, penghargaan peduli HAM bukan yang pertama kali diraih kabupaten Paser, tapi untuk ketiga kalinya dengan capaian predikat 2017 cukup peduli, 2018 predikat peduli dan 2019 predikat sangat peduli.
Andi Azis menambahkan, penghargaan ini diraih karena tingginya komitmen Pemkab Paser dalam pemajuan dan kepedulian Hak Asasi Manusia. “Keberhasilan mempertahankan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya terus-menerus dalam melakukan pembinaan dan pengembangan wilayah menjadi kawasan peduli HAM di masing unit kerja sesuai kriteria,” sebutnya. (har-/humas)
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->