Berita:7 Kreteria yang Dicapai di Terimanya Peduli HAM 2019

Siaran Pers

BANDUNG- Kabupaten Paser menyabet penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI, Selasa (10/12).

Kabupaten Paser termasuk satu diantara 271 kabupaten/kota meraih penghargaan ini.

Pemkab Paser melalui Kepala  Bagian Hukum Andi Azis  menyampaikan data pencapaian  atau terpenuhinya  HAM yang selama ini berkembang dengan berbagai program dan kegiatan yang meliputi 7 kriteria  yakni meliputi hak atas kesehatan, pendidikan dan hak atas perempuan dan anak.

Selanjunya sebut Andi Azis yang ditemui disela-sela penyerahan penghargaan didampingi Kasubag Bantuan Hukum M Fauzann Anshary adalah hak atas kependudukan, pekerjaan, atas perempuan yang layak  dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Tentu penghargaan ini kado manis bagi Kabupaten Paser khususnya Pemkab Paser menyongsong tahun 2020 dan 60 Tahun Kabupaten Paser, tepatnya 29 Desember.

Untuk di ketahui, penghargaan peduli HAM bukan yang pertama kali diraih kabupaten Paser, tapi untuk ketiga kalinya dengan capaian predikat 2017 cukup peduli,  2018 predikat peduli  dan 2019 predikat sangat peduli.

Andi Azis menambahkan, penghargaan ini diraih karena tingginya komitmen Pemkab Paser dalam pemajuan dan kepedulian Hak Asasi Manusia. “Keberhasilan mempertahankan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya terus-menerus dalam melakukan pembinaan dan pengembangan wilayah menjadi kawasan peduli HAM di masing unit kerja sesuai kriteria,” sebutnya. (har-/humas)

<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2292 detik dengan memori 0.7MB.