Tes CPNS di Kabupaten Paser
TANA PASER- Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Paser melalui online mencapai 1.759 orang. Namun, setelah divalidasi tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Paser, 202 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga, mereka dipastikan tidak bisa mengikuti tes seleksi CPNS.
Dari data yang dihimpun Bgian Pemerintahaan melalui Web Humas Paser, data pelamar yang telah memenuhi syarat dan masuk ke BKPP dari jumlah pelamar online sebanyak 1.759 orang, sebanyak 1.714 orang yang menyerahkan berkas ke BKPP Paser. Dengan demikian, mereka yang tidak menyerahkan berkas, mutlak dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala BKPP Paser Untung melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Khozinatul Asror menyebutkan, setelah melalui proses verifikasi tercatat 202 pelamar tidak memenuhi syarat. Sedangkan yang memenuhi syarat sebanyak 1.512 orang.
Beberapa faktor yang membuat panitia memutuskan 202 pelamar tidak memenuhi syarat, pertama sebut Asror terkait keaslian dokumen. Seharusnya harusnya ijazah asli yang di-upload (unggah) namun hanya fotokopi, kedua jenjang pendidikan yang tidak sesuai, ketiga menyangkut legalitas surat tanda registrasi (STR) khusus di bidang kesehatan dan keempat standar nilai pelamar tidak mencapai batas yang ditentukan.
Menyangkut keterlambatan panitia mengumumkan hasil verifikasi bekas, Asror mengaku dialami hampir seluruh pemerintah daerah dan kementerian. Penyebabnya, jumlah pelamar yang melebihi target. Namun, kabar baiknya, sebutnya, Pemkab Paser menjadi daerah yang dipastikan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar tes di daerah sendiri. Tanpa harus dipusatkan di Balikpapan atau Samarinda seperti kabar yang beredar sebelumnya.
“Sudah ada Surat Keputusannya dan Paser berada di urutan 201 dari ratusan daerah lainnya. Tidak semua daerah bisa disetujui menggelar tes sendiri, di Kaltim pun begitu. Untuk keputusan kapan tanggal tesnya, harap bersabar setelah pengumuman administrasi berkas dulu,” katanya.
Untuk diketahui, secara keseluruhan pemerintah menerima 238.015 CPNS untuk penempatan di pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya, 51.271 formasi untuk penempatan di 76 kementerian/lembaga dan 186.744 formasi di 525 instansi daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 formasi tersedia di Kabupaten Paser. Tiga formasi prioritas adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.(har-/humas)