TANA PASER- Apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Paser yang digelar Selasa (17/10) dan rutin digelar setiap bulan atau pada tanggal 17, kembali ditandai penyerahaan Surat Keputusan (SK) Pensiun.
Penyerahaan SK pensiun kepada 12 PNS dilakukan oleh Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah bersama Setda Paser AS Fathur Rahman dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Untung.
Wabup Mardikansyah mengatakan bahwa pensiun sebagai PNS bukan berarti berhenti dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Karena sebenarnya pengabdian dan kebaikan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Untuk itu sangat diharapkan PNS yang memasuki purna tugas tetap dapat melanjutkan perjuangan di masyarakat untuk kebaikan keluarga maupun masyarakat pada umumnya,” kata wabup.
Selain itu, Mardikansyah menyampaikan banyak terima kasih kepada penerima SK yang sudah berpuluh-puluh tahun melakukan pengabdian di pemerintah Kabupaten Paser.
“Saya atas nama Pemkab Paser dan pribadi menyampaikan banyak terima kasih kepada para penerima SK yang telah banyak berkontribusi dengan berbagai macam pengabdian,” ucapnya. (hum-har)