BANDUNG-Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi
Manusia (HAM) Sedunia ke-71 pada 10 Desember 2019, Pemerintah Kabupaten Paser
kembali mendapatkan penghargaan.
Dimana Pemerintah Kabupaten Paser dinobatkan sebagai
Pemerintah Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang
diberikan Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan
HAM) mencatat baru 271 dari 516 kabupaten dan kota yang melaksanakan
komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya.
Artinya menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Yasonna H Laoly dihadapan gubernur dan
Bupati/ Walikota penerima penghargaan, baru sekitar 60% kabupaten/kota yang
sungguh-sungguh melaksanakan komitmen nilai-nilai HAM dalam pelayanannya.
"Tahun lalu ada 271 kabupaten/kota yang mendapat
predikat peduli HAM. Tahun ini jumlahnya belum beranjak jauh," ungkapnya.
Selain sebut
Yasonna, penghargaan bagi kepala daerah tersebut bertujuan memotivasi dan
menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat. Khususnya hak dasar dalam
bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan,
perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
"Ini bukan kompetisi tapi kami serius menilainya.
Untuk tahun ini jumlah kabupaten/kota yang mendapat penghargaan belum beranjak
jauh,” katanya. (har-/humas)