TANA PASER –.Penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali marak di Kabupaten Paser. Kali ini seorang developer Perumahan Pondok Karet Jone atau Vila Regency atas nama Ratna warga Desa Senaken, mengaku ditelepon oleh seseorang yang mengaku Bupati.
Si penelepon juga beberapa kali mengirimkan pesan singkat yang intinya mengatakan jika ingin segala urusan perizinan termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lancar maka Ratna harus menyiapkan dana sebesar 170 juta yang ditransfer melalui rekening.
Penasaran dengan telepon tersebut, dan karena jumlah yang diminta tergolong besar, Ratna ditemani suaminya mendatangi Bupati Paser di Pendopo, Selasa (17/1), dan mereka ditemui ajudan serta sopir Bupati. “Kami sadar bahwa itu penipuan setelah tiba di pendopo, dan mengetahui dari ajudan bahwa Bupati sedang istirahat,” tutur Ratna yang dihubungi melalui telepon.
“Saat itu juga kami langsung menghubungi orang yang mengaku Bupati melalui telepon. Speakernya dihidupkan dan semua didengar oleh yang ada di situ termasuk ajudan dan pengawal bupati,” katanya.
Ratna juga menyebutkan bahwa dia dihubungi oleh dua orang, satu mengaku Bupati dengan nomor telepon 08126666864, dan satu lagi mengatasnamakan ajudan dengan nomor telepon 082350190278.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas HM Tauhid mengatakan bahwa Bupati ataupun pemerintah daerah tidak pernah meminta uang kepada masyarakat untuk suatu urusan tertentu. “Pemerintah daerah punya mekanisme sendiri terkait urusan izin, dan sudah ada instansi yang ditunjuk untuk menangani segala bentuk perizinan,” kata Tauhid.
Tauhid juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penipuan seperti ini. “Kalau ada yang mendapatkan telepon seperti ini jangan terburu-buru mengirimkan uang. Sebaiknya dikonfirmasi ke pemerintah daerah atau instansi yang terkait,” kata Tauhid. (ak)