Berita:Pemkab Paser Budayakan Membaca, Dimulai dari Pejabat

Siaran Pers

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggalakkan budaya membaca bagi masyarakat Kabupaten Paser. Sebagai langkah awal dari kegiatan ini, mulai tahun 2018 akan ada kewajiban bagi setiap pejabat eselon II sampai V untuk membaca satu buku setiap bulan.

Pemberlakuan budaya membaca ini kata Sekda Fathur Rahman harus dicontohkan oleh pegawai Pemerintah Kabupaten Paser, baru kemudian diberlakukan untuk semua masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin Sekda Fathur Rahman di Ruang Rapat Sadurangas, Jumat, (22/12) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Herwati mengatakan bahwa gerakan membaca untuk rakyat semesta ini merupakan kebijakan dari instansi yang dipimpinnya.

“Kami melihat budaya membaca di Paser masih tergolong kecil. Indikatornya adalah minimnya jumlah kunjungan ke perpustakaan,” ungkap Herwati. Kemudian disebutkan bahwa budaya membaca buku dalam keseharian masih sangat jarang terlihat di masyarakat.

Sementara itu Kepala Bagian Bina Kesra Nonding mengatakan bahwa tindak lanjut dari membaca buku ini di kalangan pemerintah Kabupaten Paser, diwujudkan dalam bentuk amanat yang bisa disampaikan oleh pemimpin apel pagi di masing-masing instansi. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1928 detik dengan memori 0.94MB.