Berita:Kepala BKSDA Kaltim Apresiasi Program Pemkab Paser

Siaran Pers

BOGOR - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Ari Wibawanto mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mensejahterakan masyarakat, dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

"Program Pemkab Paser sejalan dengan salah satu program BKSDA Kaltim. Yakni bagaimana hutan itu lestari dan masyarakat didalam kawasan dapat hidup sejahtera. Itu slogan kami, saya mengapresiasi Pemkab Paser," kata Ari Wibawanto, setelah menandatangani naskah adendum perjanjian kerjasama antara BKSDA Kaltim dengan Pemkab Paser di Ruang Rapat Savana Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Jalan Ir. H. Juanda No.16, Paledang, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2024)


Program yang dimaksud adalah program pembangunan jalan di kawasan cagar alam (CA), baik CA Teluk Adang maupun CA Teluk Apar. Walaupun demikian, Pemkab Paser tetap menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di kawasan CA.

"Dalam hal keberlangsungan kerjasama ini, tidak hanya masalah pembangunan jalan saja, tapi juga bagaimana menjaga kelestarian kawasan konservasi yang ada," kata Ari Wibawanto.

Sebenarnya, hadirnya kawasan cagar alam bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, supaya keseimbangan ekosistem tetap terjaga dengan baik. Tapi, pemerintah juga harus mengakomodir masyarakat diwilayah tersebut, yang sudah bermukim dan beraktifitas sejak lama.

"Jadi bagaimana caranya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, tapi juga memperkuat upaya mengakomodir kepentingan kelestarian," katanya.

Kedepannya, lanjut dia, Pemkab Paser bersama BKSDA Kaltim akan melakukan inventarisasi lagi. Dimana lokasi kawasan CA yang belum diakomodir PKS akan dimasukkan kembali. Sehingga ada kemungkinan melakukan adendum kembali, sampai semua kawasan CA terakomodir.

"Ada kemungkinan adendum kembali, sampai semua kawasan CA terakomodir secara keseluruhan," ucapnya.

Selain itu, terkait perkebunan masyarakat yang masuk lahan CA, BKSDA Kaltim sudah melakukan inventarisasi atau pendataan juga. Memang cukup banyak, tapi nanti BKSDA Kaltim akan mengarahkan warga yang berkebun tersebut melakukan kemitraan konservasi, tapi memang butuh proses untuk mengarah kesana.


Intinya, untuk kemitraan konservasi itu, masyarakat diberi akses melakukan kegiatan perkebunan atau segala hal yang sudah ada. Namun, jika baru ingin melakukan kegiatan diwilayah CA, BKSDA Kaltim tidak menyarankan.

"Kalau baru tidak kami sarankan, tapi kalo yang sudah lama kita bisa pertahankan, tapi butuh proses panjang untuk melegalkan ini semua," tandasnya. ( Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.0729 detik dengan memori 2.03MB.