Berita:Pemkab Paser Hadir Secara Virtual Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD

Siaran Pers

TANA PASER - Bupati Paser yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Adi Maulana, didampingi Kepala Dinas Lingkungan  Hidup Achmad Safari, dan Kabag Ekonomi Paulus Margita mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD Pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan secara virtual dari gedung Juang KPK Jakarta, Kamis (22/08/2024).


 Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Penandatanganan Kesepakatan Bersama BUMN dan BUMD diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Tujuan Penandatanganan Kerjasama BUMN dan BUMD ini antara lain  untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara dalam peningkatan perekonomian lokal (dimana BUMN beroperasi), memperoleh komitmen Pemerintah Daerah untuk peningkatan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah, dengan adanya BUMD, meningkatkan kapasitas dan daya saing perusahaan daerah secara keseluruhan sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, meningkatkan kemandirian BUMD melalui Implementasi kerjasama dengan BUMN berkelanjutan serta pemanfaatan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan Refuse

Sektor Pertambangan dan Pengelolaan sampah didorong oleh Stranas PK sebagai peluang kerjasama BUMN dan BUMD. Aksi ini didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD.


Acara dibuka oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dengan materi arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN.

Turut hadir secara zoom meting dari ruang rapat sadurengas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kadis Lingkungan Hidup Achmad Safari, Kabag Perekonomian Paulus Margita, kabag SDA Khozinatul Asror,  Kabag Kerjasama Soraya JA, serta PJT perusahaan dan Perumda Air Minum Tirta Kandilo. (Prokopim)


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait