Berita:Pemerintah Ada, Dari Rakyat, Oleh Rakyat & Untuk Rakyat.

Siaran Pers

PEMERINTAH Kabupaten Paser di bawah kepemimpinan Bupati  H Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati HM Mardikansyah, bertekad mewujudkankan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat  Bumi Daya Taka Paser. Tekad tersebut dinyatakan dalam proses pembangunan dengan berpedoman pada visi Kabupaten Paser yaitu “Terwujudnya Kabupaten Paser yang Maju, Mandiri , Sejahtera dan Berkeadilan”.

            Tindak lanjut dari visi di atas, Pemerintah Kabupaten Paser  telah mencanangkan 5 (lima) misi yang harus dicapai. Kelima misi tersebut adalah Meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi, energi, air bersih dan pemukiman, Meningkatkan pelayanan dasar dibidang pendidikan dan kesehatan, Memperkuat pondasi, perekonomian yang berbasis potensi lokal dan berkelanjutan, Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan Memperkuat kohesivitas sosial, budaya dan adat istiadat.

            Selanjutnya visi-misi tersebut,  dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2016-2021 yang selanjutnya diimplementasikan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan pada setiap tahun anggaran oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

            Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser pada hakekatnya adalah rumusan perencanaan pembangunan yang disepakati oleh semua Instansi Teknis, Camat, Kepala Desa dan semua unsur Pemerintah yang dilakukan dengan Musrenbang mulai tingkat Desa, Kecamatan, sampai Kabupaten. Berbicara pembangunan erat kaitannya dengan indeks kepuasan masyarakat dalam menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah karena pada prinsipnya, Pemerintah ada, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

            Untuk itu pemerintah berupaya untuk mengadakan infrastrukur demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser yang terdiri kewilayahan 10 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 139 desa yang pada tahun 2018 diarahkan peningkatan kualitas infrastruktur terutama konektivitas perdesaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan serta peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

          Selanjutnya adalah peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi listrik,penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

          Kebijakan dan strategis tersebut   diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SKPD dari berbagai sumber pendanaan baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.  (harmin/staf Humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1972 detik dengan memori 0.94MB.