Berita:Minim Anggaran, MTQ Berubah Jadi STQ

Siaran Pers

    Kepala Kantor Kementerian Agama Paser Mohlis Hasan (kiri) bersama Sekretaris LPTQ Paser Abu Bakar Syam, saat memimpin rapat teknis dengan calon dewan hakim di aula Kemenag, Senin (17/4).


TANA PASER – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Paser tahun 2017 ini ditiadakan dan diubah menjadi Seleksi Tilawatil Quran (STQ). Penyebabnya, Kecamatan Pasir Belengkong sebagai tuan rumah tidak bersedia melaksanakan even tahunan ini karena anggaran untuk MTQ tidak dialokasikan di DPA tahun 2017.

Pelaksanaan STQ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari pada pekan terakhir April, yakni 25-27 April, dan lokasi pelaksanaan dialihkan ke Tana Paser. “Kita tetap melakukan seleksi untuk mencari kafilah yang akan mewakili Paser pada MTQ provinsi di PPU,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Paser Mohlis Hasan, saat rapat teknis dengan calon dewan hakim di aula Kemenag, Senin (17/4).

“Pelaksanaannya akan dibuat sederhana, tetap ada pembukaan dan penutupan, namun tidak seperti biasanya yang dilaksanakan secara meriah,” kata Mohlis didampingi Sekretaris LPTQ Abu Bakar Syam.

Meski demikian, lanjut Mohlis, MTQ akan tetap dilaksanakan tahun ini di Paser Belengkong, yakni Desember mendatang, untuk menyeleksi kafilah tahun 2018, dengan catatan anggarannya tersedia di APBD Perubahan 2017.

Selanjutnya Abu Bakar menambahkan bahwa STQ ini secara teknis akan berlangsung di delapan majelis atau lokasi. Yakni, tilawah remaja dan dewasa di Masjid Agung Nurul Falah, qiraat dan tilawah anak-anak di Masjid At Taqwa Kandilo Bahari, 1 juz, 5 juz, tuna netra dan tartil di Masjid Al Kahfi Pondok Pesantren Bina Islam Putra, serta 10 juz, 20, juz, 30 juz dan tafsir di Masjid Ar Raudah Tanak Periuk.

Kemudian Fahmil Quran atau Cerdas Cermat di Aula MTs Negeri Tanah Grogot, Syarhil Quran aula Kantor Kementerian Agama, Khattil Quran atau kaligrafi di MAN Tanah Grogot, serta Makalah Al Quran di Ruang Rapat Sadurangas Pemkab Paser.

“Oleh karena waktunya sempit, maka beberapa cabang menggunakan sistem gugur tanpa final. Kemungkinan yang ada final hanya Fahmil Quran,” kata Abu Bakar Syam di hadapan dewan hakim. (ak)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2098 detik dengan memori 0.94MB.