Berita:Gugus Tugas Covid-19 Berubah Jadi Satuan Tugas Covid-19

Siaran Pers

TANA PASER – Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Paser kini bertransformasi menjadi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, mengikuti Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Beberapa hal di Satgas sama dengan Gugus Tugas, seperti kepengurusan yang masih dipimpin oleh Bupati Paser sebagai ketua, lalu disampingi Wakil Ketua I Wakil Bupati, Wakil Ketua II Komandan Kodim 0904 dan Wakil Ketua III Kapolres Paser. Adapun sekretaris dijabat oleh Sekretaris Daerah.

Rapat pembentukan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Paser ini berlangsung di ruang Sadurangas, Senin (19/10) dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ina Rosana, dan dihadiri Wakil Bupati, Komandan Kodim, Kapolres, Ketua Komisi II DPRD, Sekda, Kasi Intel Kejari.

Selain pembentukan pengurus dan penguatan Tupoksi masing-masing bidang, rapat ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, Struktur Tugas akan segera di-SK-kan dan ditindaklanjuti di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Selain itu masing-masing pengurus diwajibkan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar bisa bekerja maksimal.

Kesepakatan lain, adalah untuk sementara tidak akan dikeluarkan rekomendasi dan izin untuk kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti resepsi pernikahan dan semacamnya, penutupan Tempat Hiburan Malam atau THM serta pemberlakukan jam malam. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1735 detik dengan memori 0.94MB.