Berita:Dua Peserta Tidak Lulus Tes Psikologi

Siaran Pers

TANA PASER – Dua orang peserta calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser dinyatakan tidak lolos seleksi psikologi yang dilaksanakan Jumat dan Sabtu pekan lalu. Hal ini berdasarkan rapat pleno yang berlangsung di Hotel Mesra Samarinda, Ahad (25/11) lalu.

Hal ini sesuai dengan pengumuman tim seleksi calon anggota KPU nomor 13/PP.06-Pu/64/Timsel-2/Kab-Kota/XI/2018 tanggal 26 November 2018 tentang nama calon anggota KPU Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu periode 2018-2023.

“Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin memasukkan tanggapan atau masukan dapat mengirim melalui surat elektronik ke timselkpuprov.kaltim2@gmail.com atau mengantar ke Sekretariat Timsel paling lambat 2 Desember 2018. Jangan lupa lampirkan nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi,” kata Abdul Kadir, anggota panitia seleksi.

Sebelumnya ada 20 peserta dari Kabupaten Paser yang lolos tes CAT tengah pekan lalu, dan semuanya ikut tes psikologi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu PT Cantika Daya Utama. “Dari rekomendasi yang diberikan oleh pihak ketiga tesebut Panitia Seleksi Zona 2 memutuskan hanya 18 yang lolos ke tahapan selanjutnya,” kata Kadir. (humas)


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1765 detik dengan memori 0.94MB.