Berita:Bupati: Sekda Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menegaskan, seorang Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, karena Sekda berkewajiban membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan perangkat daerah dan unit pelaksana lainnya.

Sekretaris Daerah adalah motor penggerak organisasi pemerintahan, di mana citra Pemerintah Kabupaten Paser juga akan ditentukan oleh Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugas. Untuk itu saya meminta agar Sekretaris Daerah Kabupaten Paser dapat menghayati peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang maksimal,” kata Bupati.

Hal ini ditegaskan Bupati Yusriansyah saat melantik dan mengambil sumpah Drs H Katsul Wijaya MSi sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Paser, Senin (3/12).

Karena itu, Yusriansyah berharap Sekretaris Daerah dapat mensinergikan organisasi pemerintahan. Sekda dituntut harus mampu mengembangkan seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif. Sekda harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan teritorial dan penyelenggarakan otonomi daerah, serta berkoordinasi dan komunikasi secara produktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.

Sekda juga harus menjadi mediator, penyeimbang dan katalisator yang efektif untuk bisa mengakomodir kepentingan perangkat daerah sesuai dengan visi Kabupaten Paser yaitu Terwujudnya Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” pesan Bupati.

Masih kata Yusriansyah, beberapa tahun terakhir kita telah meletakkan pondasi kebijakan dalam tata kelola reformasi birokrasi menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk penataan pegawai di seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Paser. Kebijakan ini masih menyisakan aksi nyata yang harus segera diimplementasikan sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di Kabupaten Paser.

“Untuk itu saya meminta kepada saudara selaku Sekretaris Daerah agar melakukan penataan kepegawaian secara proporsional, sehingga tidak ada lagi jurang pemisah antara satu instansi dengan yang lain. Tidak ada lagi instansi yang kelebihan pegawai dan tidak ada yang kekurangan pegawai, tidak ada pegawai yang merasa tidak mendapat pekerjaan sedangkan pegawai yang lain merasa terlalu banyak pekerjaan.

Semua ini bisa terlaksana jika ada ketegasan dalam pengambilan keputusan dalam menempatkan seorang pegawai sesuai dengan kompetensinya dan kebutuhan instansi,” tegasnya. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1762 detik dengan memori 0.94MB.