Berita:Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Pejabat di Wajibkan Absensi

Siaran Pers

TANA PASER- Pelaksanaan upacara bendera Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6) berbeda dengan pelaksanaan upacara -upacara hari besar yang biasanya digelar oleh Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Pemkab Paser di lapangan Kantor Bupati Paser.

      Itu terlihar dari beredaranya absensi baik untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT)  dan  jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser, seperti  Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Kepala Bagian (Kabag)  di lingkungan Pemkab Paser dan termasuk Sekda Paser.

Absensi yang disediakan Bagian Umum melalui Subagian Kepegawaian dan Keperetokolan Sekretarian Daerah (Setda) ini, diedarkan jelang berakhir upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2019.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengirim surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama berkaitan dengan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, dan upacara peringatan hari besar nasional bagi PNS.Salah satu poin surat edaran tersebut yakni mewajibkan seluruh PNS untuk mengikuti upacara bendera pada 1 Juni 2019.

Beredarnya absensi yang tidak pernah terjadi pada pelaksanaan upacara ini ditanggapi positif sejumlah pejabat yang mengaku  untuk lebih mendisiplinkan PNS, khususnya jajaran pejabat yang  selama ini selalu absen dalam setiap kegiatan-kegiatan Pemkab Paser diantaranya pada pelaksanaan upacara.(har-/humas)

 

 

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1736 detik dengan memori 0.95MB.